Kasus TIPIKOR Pengadaan Kapal Ghaib Eks Bupati Sumenep, Aktivis Anti Korupsi Jatim : Kejagung Perlu Turun Tangan

Madura,- Meski tengah berjalan dimeja hijau, kasus korupsi pengadaan kapal oleh PT Sumekarline yang merupakan salah satu BUMD di Kabupaten Sumenep Madura, terindikasi adanya bau tidak sedap, sejumlah tersangka telah maju kehadapan majelis hakim, namun ada beberapa fakta yang terkesan disembunyikan atau tidak proses sesuai prosedural.

” Kejagung sangat perlu kiranya untuk turun ke Kejaksaan Negeri Sumenep, karena dikasus korupsi tersebut menjadi ajang pertaruhan kredibilitas dan integritas di almamater adhyaksa, ada fakta menarik yang tidak diproses dengan prosedural dan profesional, yaitu ada beberapa nama yang harusnya menjadi terdakwa, eh malah dijadikan saksi saja “, ungkap Mahdi Ibrahim, Aktivis Anti Korupsi Jawa Timur.

Lebih lanjut, Mahdi Ibrahim menjabarkan bahwa ada 2 nama yang seharusnya menjadi terdakwa, namun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya dijadikan saksi, salah satunya bahkan terindikasi melarikan diri.

Sehingga menurutnya sangat penting kiranya Kejaksaan Agung turun gunung, untuk membenahinya, lantaran sebelumnya Kejaksaan Negeri Sumenep sempat dihebohkan dengan adanya oknum Jaksa yang diduga terima suap dibeberapa kasus pidana umum.

Baca :   Jelang Purna Tugas, Khofifah-Emil Dibayang-bayangi KPK?

” Kejagung wajib turun gunung nih, untuk menjaga marwah penegakan hukum positif Indonesia, sebelumnya Kejaksaan Sumenep digemparkan dengan adanya dugaan oknum jaksa yang menerima suap/gratifikasi atas beberapa kasus hukum pidana umum, nah di momentum pengadaan kapal ghaib eks Bupati Sumenep, jangan disangka karena tidak ada unras dan sebagainya, lantaran mereka (oknum) memuluskan modusnya, masyarakat sedang mengawasi loh “, jelas Mahdi Ibrahim.

Mahdi menambahkan bahwa berdasarkan penelitiannya, terendus adanya intervensi pejabat politik yang merupakan tokoh level Nasional yang membackingi beberapa nama yang seharusnya menjadi terdakwa pada kasus korupsi pengadaan kapal ghaib eks Bupati Sumenep tersebut, hal tersebut menurutnya dapat dibuktikan dari sejak dilaporkannya kasus korupsi tersebut, dan kapan kasus tersebut diproses, dan saat ini siapa saja yang harusnya menjadi terdakwa, namun hanya sekedar menjadi saksi saja.

” kami mencium aroma intervensi politik dalam proses hukum korupsi kapal ghaib eks Bupati Sumenep, dan nanti ada waktunya kami ungkapkan ke publik, kan sebentar lagi pesta demokrasi, silahkan teruskan dan silahkan terima konsekwensinya, jangan main-main dengan hukum positif Indonesia, seseorang negarawan atau sosok religius pasti mendukung supremasi hukum kita, bukan malah melindungi orang yang bersalah “,pungkasnya.

Baca :   Berulangkali, Kepala OPD Sumenep 'TAMPAR' Cak Fauzi Didepan Publik Jatim

Seperti diketahui sebelumnya, proses peradilan kasus korupsi kapal ghaib Eks Bupati Sumenep tengah berlangsung di pengadilan TIPIKOR Surabaya.(Bar)

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *