Indonesia kembali mencatatkan langkah penting dalam pelestarian warisan budaya dengan dipulangkannya dua artefak bersejarah dari Belanda. Dua benda tersebut adalah Arca Shiva dari abad ke-13 yang berasal dari Jawa Timur serta Prasasti Damalung dari abad ke-15 yang berasal dari Jawa Tengah.
Kesepakatan pengembalian artefak ini ditandatangani pada 31 Maret 2026 di Den Haag oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung, bersama Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili.
Sebelumnya, kedua artefak tersebut menjadi bagian dari koleksi Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa pengembalian ini memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar pemulangan benda bersejarah.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya memulihkan memori kolektif bangsa sekaligus menjadi bentuk rekonsiliasi sejarah.
Pengembalian ini juga memperkuat kerja sama Indonesia dan Belanda di bidang kebudayaan. Sebelumnya, kedua negara telah berhasil melakukan pemulangan fosil Manusia Jawa pada tahun 2025 setelah lebih dari satu abad berada di luar negeri.
Saat ini, proses pengiriman artefak tengah berlangsung dan nantinya akan diserahkan kepada Museum Nasional Indonesia setelah tiba di Indonesia.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemulangan berbagai warisan budaya lainnya yang masih berada di luar negeri.
Selain itu, pemerintah juga membuka peluang kerja sama riset internasional serta memastikan akses publik yang lebih luas terhadap warisan budaya tersebut sebagai bagian dari edukasi dan penguatan identitas bangsa.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkaya koleksi nasional, tetapi juga memperkuat kesadaran sejarah dan kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya Indonesia.







Belum ada komentar