Bappenas Soroti Peran Kesehatan dalam Penguatan SDM Nasional

Bappenas Soroti Peran Kesehatan dalam Penguatan SDM Nasional
ejatimnews.com,

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam penguatan tata kelola pembangunan nasional.

Untuk itu, pemerintah bersama DPR RI menetapkan perbaikan ekosistem jaminan kesehatan terintegrasi sebagai agenda pembangunan jangka panjang. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Paling tidak ada prioritas nasional untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia, yaitu sains, teknologi, dan terutama kesehatan,” kata Rachmat saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (9/2/2026).

Pembenahan Ekosistem Jaminan Kesehatan

Dalam kesempatan yang sama, Rachmat menegaskan bahwa upaya perbaikan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek administrasi. Pemerintah dan DPR mendorong pembenahan secara menyeluruh terhadap ekosistem dan tata kelola jaminan kesehatan nasional.

Menurutnya, perbaikan tersebut mencakup sistem yang terintegrasi agar mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kali ini Pak Dasco dan kawan-kawan akan mencoba bersama pemerintah melakukan perbaikan, bukan hanya sistem, tetapi ekosistem, tata kelola, jaminan kesehatan terintegrasi,” ujarnya.

Agenda Jangka Panjang Pembangunan Nasional

Rachmat menjelaskan bahwa pembenahan ekosistem jaminan kesehatan merupakan pekerjaan yang bersifat jangka pendek, menengah, hingga panjang. Seluruh upaya tersebut berkaitan langsung dengan arah pembangunan nasional.

Ia menilai, jika dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, perbaikan ekosistem jaminan kesehatan dapat menjadi fondasi dalam membentuk masyarakat yang lebih sehat, cerdas, dan memiliki daya saing.

Cakupan JKN dan Tantangan Pengelolaan

Dalam konteks pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, pemerintah telah menjamin cakupan kepesertaan aktif segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) berada di atas 90 persen. Kondisi tersebut menuntut sistem pengelolaan yang efisien dan terintegrasi.

Pengelolaan jaminan kesehatan diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan layanan, mulai dari Posyandu, Puskesmas, rumah sakit umum daerah, hingga rumah sakit khusus.

Pentingnya Pemutakhiran Data

Rachmat juga menekankan pentingnya pemutakhiran data berbasis peristiwa hidup sebagai bagian dari penguatan tata kelola jaminan kesehatan nasional.

“Peristiwa hidup itu mencakup lahir, meninggal, pindah, dan sebagainya. Ini harus menjadi dasar bagi tata kelola jaminan kesehatan nasional,” kata Rachmat.

Belum ada komentar