DKPP Surabaya Buka Layanan Penitipan Hewan Selama Libur Lebaran

DKPP Surabaya Buka Layanan Penitipan Hewan Selama Libur Lebaran
ejatimnews.com,

Menjelang libur panjang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menghadirkan layanan penitipan hewan peliharaan bagi warga yang hendak mudik atau berlibur ke luar kota. Layanan ini disediakan melalui fasilitas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang dikelola pemerintah kota.

Program tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat yang memiliki hewan peliharaan namun kesulitan mencari tempat penitipan yang aman selama ditinggalkan bepergian. Melalui layanan ini, hewan peliharaan akan dirawat oleh tenaga kesehatan hewan sehingga kondisinya tetap terpantau dengan baik selama masa libur Lebaran.

Melalui Pemkot Surabaya, warga dapat memanfaatkan fasilitas penitipan ini selama periode libur Idulfitri. Selain dijaga, hewan peliharaan juga akan mendapatkan pemantauan kesehatan serta perawatan dasar agar tetap dalam kondisi sehat hingga pemiliknya kembali.

Layanan Penitipan Hewan Selama Libur Lebaran

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa layanan penitipan ini memang disiapkan khusus untuk memberikan solusi bagi warga yang hendak mudik namun tidak memiliki tempat aman untuk menitipkan hewan peliharaan mereka.

Menurut Antiek, selama berada di Puskeswan, hewan peliharaan tidak hanya ditempatkan di kandang penitipan. Hewan tersebut juga akan memperoleh perhatian khusus dari tenaga kesehatan hewan yang bertugas melakukan pemantauan kondisi kesehatan secara berkala.

Ia menjelaskan bahwa hewan yang dititipkan akan mendapatkan fasilitas dasar seperti pakan dan minuman yang cukup serta pemantauan kesehatan secara rutin. Dengan demikian, pemilik hewan dapat bepergian dengan lebih tenang karena kondisi peliharaannya tetap terjaga.

“Melalui layanan ini masyarakat dapat menitipkan hewan peliharaan selama masa libur Lebaran. Hewan akan dirawat dengan pemberian pakan, minum, serta pemantauan kesehatan oleh tenaga kesehatan hewan,” ujar Antiek.

Lokasi dan Cara Pendaftaran Layanan

Layanan penitipan hewan tersebut dibuka di Puskeswan Surabaya yang berada di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini selama periode 18 hingga 24 Maret 2026.

Jam operasional layanan dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Warga yang ingin menggunakan layanan tersebut disarankan melakukan pendaftaran lebih awal melalui laman resmi DKPP Surabaya.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi DKPP dengan memilih layanan bertajuk Titip Sehat. Sistem reservasi ini dibuat agar masyarakat dapat memastikan ketersediaan tempat penitipan sebelum datang langsung ke lokasi.

Pemerintah kota juga mengingatkan bahwa kapasitas penitipan hewan di Puskeswan terbatas. Oleh karena itu, masyarakat yang berencana memanfaatkan layanan tersebut dianjurkan segera melakukan reservasi agar tidak kehabisan slot penitipan.

Tarif Terjangkau dan Promo Layanan

Untuk memanfaatkan fasilitas ini, warga hanya perlu membayar tarif penitipan sebesar Rp30.000 per hari. Tarif tersebut sudah mencakup perawatan dasar serta pemantauan kesehatan hewan selama berada di Puskeswan.

Selain itu, DKPP Surabaya juga memberikan sejumlah promo menarik bagi masyarakat yang menitipkan hewan peliharaannya dalam jangka waktu tertentu.

Bagi warga yang menitipkan hewan selama tujuh hari, akan mendapatkan tambahan fasilitas berupa snack serta injeksi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh hewan. Sementara itu, penitipan selama 10 hari akan memperoleh layanan grooming secara gratis.

Promo yang lebih lengkap diberikan kepada warga yang menitipkan hewan hingga 15 hari. Pada paket ini, pemilik hewan akan mendapatkan fasilitas tambahan berupa snack, injeksi vitamin, serta layanan grooming tanpa biaya tambahan.

Program tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pemilik hewan sekaligus memastikan kondisi hewan peliharaan tetap sehat selama dititipkan di fasilitas milik pemerintah kota.

Peminat Layanan Tahun Lalu Cukup Tinggi

Antiek mengungkapkan bahwa layanan penitipan hewan yang disediakan pemerintah kota sebelumnya mendapat respons positif dari masyarakat. Pada periode libur Lebaran tahun lalu, jumlah warga yang memanfaatkan layanan ini cukup banyak.

Tingginya minat masyarakat tersebut menjadi alasan Pemkot Surabaya kembali membuka layanan penitipan hewan pada tahun ini. Selain menyediakan fasilitas yang memadai, pemerintah kota juga menyiapkan tenaga kesehatan hewan untuk memastikan operasional layanan berjalan optimal.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir meninggalkan hewan peliharaan saat bepergian. Perawatan yang dilakukan secara profesional di Puskeswan memungkinkan hewan tetap sehat dan terjaga selama masa penitipan.

Pemkot Surabaya pun berharap layanan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang hendak mudik atau berlibur pada momen Lebaran, tanpa harus khawatir dengan kondisi hewan peliharaan yang ditinggalkan di rumah.

Belum ada komentar