Eri Cahyadi Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Gondola di Surabaya

Eri Cahyadi Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Gondola di Surabaya
ejatimnews.com,

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan kerja gondola di Kenjeran.

Santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhum Edy Suratno di kediamannya yang berada di Jalan Tambak Wedi Baru 7/16, Kecamatan Kenjeran, pada Selasa (10/3/2026) siang.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo.

Kronologi Insiden Gondola

Edy Suratno merupakan korban meninggal dunia akibat terjebak di gondola pembersih kaca gedung saat terjadi hujan disertai angin kencang pada (2/3/2026) lalu.

Peristiwa tersebut membuat pria berusia 51 tahun itu bersama rekannya, Ribut Budiyanto, terjebak di dalam gondola yang terombang-ambing di ketinggian gedung.

Nahas, dalam insiden tersebut Edy Suratno dinyatakan meninggal dunia, sementara rekannya Ribut Budiyanto mengalami luka-luka.

Mendengar kabar duka tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan rasa prihatin serta belasungkawa kepada keluarga korban. Setibanya di rumah duka, ia juga memberikan dukungan moral kepada keluarga almarhum.

“Hari ini kami memberikan santunan atau yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang pertama terkait santunan ketika almarhum dalam kondisi bekerja, yang kedua adalah beasiswa untuk putra pertama dan kedua, karena dalam BPJS ini ada beasiswa sampai kuliah,” kata Wali Kota Eri.

Santunan dan Beasiswa untuk Anak Korban

Wali Kota Eri menjelaskan bahwa santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada istri korban, Eka Andriyani, mencapai Rp272 juta. Selain itu, kedua anak korban juga mendapatkan beasiswa pendidikan senilai Rp158 juta yang diberikan dalam bentuk tabungan.

Tidak hanya memberikan santunan, Pemerintah Kota Surabaya juga akan memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum.

“Kami akan ada pendampingan terhadap keluarga, khususnya untuk putra almarhum yang nantinya akan didampingi oleh teman-teman dari DP3APPKB dan Dinsos sehingga bisa mendapatkan pendidikan yang layak, bisa lebih fokus, sehingga bisa menjadi kebanggaan keluarganya,” sebutnya.

Imbauan Keselamatan Kerja di Tengah Cuaca Ekstrem

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi juga mengingatkan warga Surabaya agar selalu berhati-hati ketika bekerja, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem seperti saat ini.

Ia mengimbau agar setiap pekerja menggunakan alat keselamatan kerja atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan standar yang berlaku.

“Sebenarnya beliau kemarin itu sudah menggunakan (K3) ya. Kalau bisa kita lihat itu karena anginnya seperti itu, sehingga beliau tergantung di sana. Makanya itu saya mengingatkan kepada seluruh warga Surabaya, dalam kondisi cuaca seperti ini, maka ketika bekerja dalam apapun terlebih ketika dalam proyek maka menggunakan K3,” pesannya.

BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Segera Terdaftar

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menjelaskan bahwa santunan yang diberikan kepada keluarga korban terdiri dari bantuan uang tunai serta beasiswa pendidikan.

“Jadi selain santunan yang langsung bisa digunakan untuk kebutuhan ekonominya, ada juga beasiswa yang sifatnya bertahap. Supaya tetap bisa melanjutkan (pendidikan) kalau diberikan sekaligus habis,” kata Hadi.

Berkaca dari kejadian tersebut, Hadi juga mengimbau kepada warga Surabaya, khususnya para pemberi kerja yang belum mendaftarkan karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta.

Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur bersama Pemkot Surabaya ingin memastikan seluruh pekerja di Kota Surabaya mendapatkan perlindungan kerja yang memadai.

“Risiko itu kan nggak pernah tahu kapan terjadinya, kayak kemarin tiba-tiba hujan angin kencang, akhirnya terjadi risiko tersebut. Nah, ini tujuannya agar seluruh para pekerja di Surabaya bisa segera mendaftar kepesertaan,” pungkasnya.

Belum ada komentar