Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan pendengaran anak pada peringatan Hari Pendengaran Sedunia Tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan media briefing yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi dan dinas kesehatan daerah.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa tema global tahun ini menekankan pentingnya perhatian terhadap kesehatan pendengaran anak, mulai dari lingkungan keluarga hingga sekolah.
Ia mengungkapkan bahwa hasil skrining kesehatan menunjukkan gangguan pendengaran pada anak usia sekolah masih cukup banyak ditemukan. Penyebab utamanya meliputi penumpukan kotoran telinga (serumen), infeksi telinga tengah, serta paparan suara bising.
Kondisi ini kerap tidak disadari, bahkan sering disalahartikan sebagai kurangnya konsentrasi atau kemampuan belajar anak. Padahal, masalah utama yang terjadi adalah anak tidak dapat mendengar dengan jelas.
Selain itu, penggunaan gawai yang semakin tinggi di kalangan anak dan remaja juga menjadi perhatian serius. Penggunaan earphone secara berlebihan dapat meningkatkan risiko kerusakan pendengaran.
Untuk itu, Kemenkes mengampanyekan konsep “Safe Listening” dengan aturan 60–60, yaitu menggunakan perangkat audio maksimal 60 persen dari volume dan tidak lebih dari 60 menit tanpa jeda.
Penggunaan earphone saat tidur atau di lingkungan bising juga tidak disarankan karena dapat mempercepat kerusakan saraf pendengaran.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher Indonesia, Fikri Mirza Putranto, menyampaikan bahwa Indonesia menargetkan penurunan gangguan pendengaran hingga 50 persen pada tahun 2030.
Target tersebut sejalan dengan agenda global di bidang kesehatan pendengaran, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Ia menambahkan bahwa penyebab gangguan pendengaran sangat beragam, mulai dari infeksi telinga, faktor bawaan, paparan suara keras, hingga penggunaan perangkat audio secara berlebihan.
Peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara sektor kesehatan, pendidikan, sosial, serta peran media dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan layanan kesehatan pendengaran yang inklusif, merata, dan berkelanjutan, guna mendukung terwujudnya Generasi Emas 2045.

Belum ada komentar