Kebijakan penataan program Beasiswa Pemuda Tangguh oleh Pemerintah Kota Surabaya mendapat apresiasi dari kalangan mahasiswa. Langkah tersebut dinilai memperkuat asas keadilan agar bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran.
Pandangan itu disampaikan Rizky Andranata Prasetya Adi, mahasiswa S2 Manajemen SDM Universitas Negeri Surabaya sekaligus pemuda Kota Surabaya dan Founder Generasi Arek Suroboyo. Ia menyebut mahasiswa tidak perlu khawatir terkait biaya perkuliahan karena urusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya bersama perguruan tinggi.
Penataan Bukan Pemangkasan Bantuan
Kebijakan ini sebelumnya sempat disalahartikan sebagai pengurangan bantuan pendidikan. Namun, penataan Beasiswa Pemuda Tangguh dipandang sebagai langkah perbaikan yang berlandaskan prinsip keadilan, sekaligus bentuk ketegasan Wali Kota Eri Cahyadi agar penerima manfaat sesuai sasaran.
Mahasiswa dari keluarga kurang mampu disebut tetap mendapatkan jaminan akses pendidikan tanpa terbebani biaya kuliah.
Alternatif Bagi Mahasiswa Mampu
Bagi mahasiswa yang secara ekonomi tergolong mampu, pembiayaan pendidikan dinilai dapat dilakukan secara mandiri atau melalui dukungan lain seperti program CSR, orang tua asuh, maupun skema pendanaan alternatif.
Fokus pada Penerima yang Membutuhkan
Penataan ulang kebijakan dianggap penting agar manfaat beasiswa dapat dirasakan lebih luas. Esensi program ini dinilai untuk memberdayakan individu berprestasi maupun kurang mampu agar kualitas hidup meningkat serta kesenjangan sosial dapat ditekan.
Jalur Mandiri dan Prinsip Keadilan
Disebutkan bahwa jalur mandiri masuk perguruan tinggi tidak disamakan dengan prestasi akademik, melainkan lebih menggambarkan kemampuan ekonomi. Karena itu, penataan ulang program dinilai sejalan dengan prinsip keadilan sosial.
Kebijakan ini disebut mendapat respons positif, termasuk harapan agar perguruan tinggi negeri maupun swasta memiliki kesempatan setara dalam akses bantuan pendidikan dari Pemkot Surabaya.










Belum ada komentar