Pemerintah berencana memanfaatkan lahan negara seluas sekitar 45 hektare di Kota Depok, Jawa Barat, untuk pembangunan ratusan ribu rumah rakyat.
Gagasan tersebut diusulkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebagai bagian dari upaya pemanfaatan aset negara yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Rencana itu pun mendapat apresiasi dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang menilai lahan tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung program penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Pemanfaatan Aset Negara yang Selama Ini Idle
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa gagasan tersebut muncul setelah kementeriannya melakukan penataan aset dan menemukan lahan negara yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Menurutnya, lahan milik Kemkomdigi yang selama ini belum dimanfaatkan memiliki potensi besar untuk dijadikan kawasan hunian rakyat.
“Ada aset negara yang sifatnya idle, ini aset negara yang bisa dimanfaatkan dijadikan hunian yang layak bagi masyarakat melalui program-program Bapak Presiden, lokasinya juga bagus dan strategis,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Ia menambahkan bahwa kawasan tersebut diperkirakan dapat dihuni hingga sekitar setengah juta warga apabila program pembangunan perumahan tersebut direalisasikan.
Dukungan dari Menteri PKP
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan Kemkomdigi dalam mendukung program pembangunan rumah rakyat.
Menurutnya, pemanfaatan aset negara yang belum digunakan untuk kepentingan masyarakat merupakan langkah positif dalam mempercepat penyediaan hunian layak.
“Saya sangat berbahagia Ibu Meutya punya inisiatif untuk menyerahkan lahan kementerian yang cocok dijadikan perumahan rakyat di Depok,” ujarnya.
Lokasi Dinilai Siap untuk Pembangunan
Menteri yang akrab disapa Ara tersebut juga mengungkapkan bahwa tim dari Kementerian PKP bersama Kementerian Komunikasi dan Digital telah melakukan koordinasi serta survei langsung ke lokasi.
Dari hasil peninjauan tersebut, pemerintah memastikan bahwa kawasan tersebut dinilai siap untuk mendukung program pembangunan rumah rakyat.
Saat ini pemerintah pusat bersama pemerintah daerah tengah membahas mekanisme pengalihan aset serta skema pembangunan agar program tersebut dapat segera direalisasikan.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian yang layak sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan masyarakat luas.













Belum ada komentar