Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong transformasi layanan publik dengan menghadirkan sistem pembayaran parkir non tunai di sejumlah titik strategis. Upaya ini mulai disosialisasikan kepada masyarakat melalui kegiatan yang digelar di Taman Bungkul dan Taman Apsari pada Sabtu (14/3/2026) malam.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi digitalisasi layanan parkir agar lebih transparan, praktis, dan efisien. Selain memberikan kemudahan bagi pengguna, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan ketertiban pengelolaan parkir di Kota Pahlawan.
Kolaborasi Perbankan Permudah Transaksi Digital
Dalam pelaksanaannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggandeng sejumlah perbankan nasional untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran non tunai. Beberapa bank yang terlibat di antaranya Bank Jatim, BCA, BNI, BRI, dan Mandiri.
Melalui kerja sama ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk beralih dari sistem pembayaran tunai ke digital. Dishub bahkan membuka gerai khusus di lokasi sosialisasi guna melayani warga yang belum memiliki kartu uang elektronik.
Di gerai tersebut, warga dapat membeli kartu e-money seharga Rp20 ribu yang sudah terisi saldo dengan nominal yang sama. Skema ini dirancang agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan sekaligus mendorong penggunaan transaksi non tunai secara lebih luas.
Edukasi dan Fasilitas Pendukung Terus Diperkuat
Tidak hanya menyediakan kartu elektronik, Dishub Surabaya juga memasang berbagai sarana pendukung di titik parkir digital. Mulai dari rambu penunjuk hingga banner informasi yang menandakan bahwa lokasi tersebut telah menerapkan sistem pembayaran non tunai.
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan secara aktif melalui pengeras suara yang digunakan oleh petugas di lapangan. Upaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan sistem pembayaran digital, baik melalui kartu e-money maupun QRIS.
Langkah ini juga diperkuat dengan penyediaan voucher parkir di beberapa titik tertentu yang telah masuk dalam tahap awal digitalisasi. Informasi terkait layanan ini dapat diakses melalui berbagai kanal, termasuk parkir digital yang kini menjadi fokus pengembangan layanan publik di Surabaya.
Penerapan Bertahap hingga Seluruh Kota
Dishub Surabaya menargetkan implementasi sistem parkir non tunai dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, layanan ini akan diterapkan di ratusan titik parkir resmi yang berada di bawah pengelolaan pemerintah kota.
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 450 titik parkir yang akan menggunakan sistem ini. Jumlah tersebut direncanakan terus bertambah hingga menjangkau seluruh wilayah Surabaya, seiring dengan kesiapan infrastruktur dan penerimaan masyarakat.
Selain memudahkan pengguna, sistem ini juga dirancang untuk meningkatkan transparansi pendapatan parkir. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkot Surabaya dalam memperbaiki tata kelola layanan publik berbasis digital.
Perhatikan Kesejahteraan Juru Parkir
Transformasi digital ini tidak hanya menyasar pengguna jasa parkir, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan para juru parkir. Dishub menerapkan sistem pembagian hasil yang lebih transparan, yakni 60 persen untuk pemerintah kota dan 40 persen untuk juru parkir.
Untuk mendukung hal tersebut, para juru parkir difasilitasi pembukaan rekening bank agar pendapatan mereka dapat langsung ditransfer secara aman dan jelas. Skema ini diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memberikan kepastian penghasilan bagi para petugas di lapangan.
Selain itu, Dishub juga menyediakan perangkat Smart Parking Solution (SPS) yang digunakan sebagai alat transaksi non tunai. Teknologi ini memungkinkan proses pembayaran berlangsung lebih cepat dan tercatat secara sistematis dalam sistem Dishub Surabaya.
Respons Masyarakat dan Harapan ke Depan
Penerapan sistem parkir digital ini mendapatkan tanggapan beragam dari masyarakat. Salah satu pengguna parkir di kawasan Taman Bungkul menilai bahwa inovasi ini cukup membantu, terutama dalam menciptakan sistem parkir yang lebih tertata.
Meski demikian, ia juga menyoroti pentingnya kesiapan sistem pembayaran di lapangan. Menurutnya, kelancaran transaksi sangat bergantung pada kesiapan perangkat dan metode pembayaran yang digunakan.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap sistem ini tidak hanya meningkatkan kemudahan pembayaran, tetapi juga diikuti dengan peningkatan keamanan dan penataan kendaraan di lokasi parkir. Kepastian tanggung jawab jika terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan juga menjadi perhatian penting.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemkot Surabaya optimistis digitalisasi parkir dapat menjadi solusi dalam menciptakan layanan publik yang lebih modern dan akuntabel. Program ini juga menjadi bagian dari transformasi menuju kota berbasis teknologi yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.














Belum ada komentar