Parkir Non Tunai Surabaya Diperketat, Eri Cahyadi: Jukir Wajib Punya Rekening

Parkir Non Tunai Surabaya Diperketat, Eri Cahyadi: Jukir Wajib Punya Rekening
ejatimnews.com,

Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong penerapan sistem parkir non tunai secara menyeluruh di berbagai titik. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta memperbaiki tata kelola parkir di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa seluruh juru parkir (jukir) wajib mengikuti aturan baru, termasuk melakukan aktivasi rekening sebagai sarana pembagian hasil.

Ia menyampaikan, apabila masih ada jukir yang menolak mengikuti kebijakan tersebut, maka Pemerintah Kota Surabaya tidak akan ragu untuk melakukan pergantian personel.

Menurutnya, kebijakan ini justru dirancang untuk memberikan keuntungan bagi para jukir sekaligus memastikan sistem yang lebih transparan.

Dalam skema terbaru, pembagian hasil parkir mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya jukir hanya memperoleh 20 persen, kini meningkat menjadi 40 persen, sementara sisanya 60 persen masuk ke kas pemerintah kota.

Perubahan ini diharapkan mampu menghilangkan prasangka terkait pengelolaan keuangan serta membangun kepercayaan antara pemerintah dan para jukir.

Menanggapi adanya penolakan dari sebagian jukir, Eri menegaskan bahwa lahan parkir merupakan aset negara yang harus dikelola sesuai aturan.

Ia juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya bersama unsur Forkopimda akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang mencoba menghambat kebijakan tersebut, termasuk tindakan yang mengarah pada praktik premanisme.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga terus mendorong penggunaan sistem parkir berlangganan. Skema ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mencegah praktik pungutan liar di lapangan.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya bersama aparat TNI dan Polri telah melakukan operasi gabungan untuk menertibkan jukir di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo. Penertiban ini menyasar jukir yang belum mengaktifkan rekening sebagai bagian dari implementasi sistem parkir digital.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pembekuan terhadap ratusan jukir yang belum mendukung kebijakan digitalisasi parkir.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap sistem parkir dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat maupun para jukir itu sendiri.

Belum ada komentar