Pemkot Surabaya Batasi Penggunaan HP di Sekolah

Pemkot Surabaya Batasi Penggunaan HP di Sekolah
ejatimnews.com,

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di lingkungan sekolah dengan melibatkan murid, guru, dan orang tua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi paparan konten digital serta media sosial yang berpotensi berdampak negatif pada anak.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah berjalan selama dua bulan dan menunjukkan hasil yang dinilai positif dalam proses pembelajaran di sekolah.

Pembelajaran Lebih Interaktif dan Disiplin

Menurut Eri, pembatasan penggunaan HP mendorong interaksi yang lebih aktif antara guru dan murid. Ia menilai kebijakan ini membantu membangun kedisiplinan serta pembentukan karakter siswa di lingkungan sekolah.

Ia menyebutkan, interaksi antarsiswa juga meningkat, termasuk pada anak-anak yang sebelumnya cenderung menyendiri. Selain itu, kasus perundungan di sekolah disebut mengalami penurunan.

Fokus Pendidikan Tidak Hanya Akademik

Wali Kota Eri menegaskan bahwa tujuan pendidikan di sekolah tidak hanya menitikberatkan pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemampuan sosial peserta didik.

Kebijakan pembatasan gawai ini juga dinilai menciptakan rasa aman serta meningkatkan fokus belajar siswa karena mereka tidak lagi terpapar konten yang tidak dibutuhkan selama kegiatan belajar.

Berlaku untuk Siswa dan Guru

Pembatasan penggunaan gawai tidak hanya diterapkan kepada siswa, tetapi juga kepada guru. Kebijakan ini disosialisasikan kepada para orang tua melalui pertemuan rutin antara wali murid dan pihak sekolah.

Respons orang tua terhadap kebijakan tersebut disebut positif karena mereka dilibatkan langsung dalam proses sosialisasi.

Peran Orang Tua Sangat Penting

Eri mengakui tantangan terbesar justru berasal dari masih terbatasnya literasi digital orang tua dibandingkan anak-anak mereka. Ia mengingatkan bahwa peran orang tua tidak dapat digantikan oleh perangkat digital.

Pengawasan di rumah, termasuk memantau penggunaan HP anak, dinilai sama pentingnya dengan pembatasan di sekolah. Oleh karena itu, keterlibatan aktif orang tua menjadi bagian penting dari kebijakan ini.

Menuju Kota Ramah Anak

Wali Kota Eri menekankan bahwa perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, tetapi perlu disertai pembatasan serta pengawasan yang tepat. Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah menjadikan Surabaya sebagai Kota Ramah Anak sekaligus menyiapkan generasi pemimpin masa depan.

Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan kolaborasi antara guru, orang tua, dan pemerintah dalam membentuk karakter anak.

Teladan Penggunaan Gawai

Di akhir pernyataannya, Wali Kota Eri mengajak guru dan orang tua memberi contoh dalam penggunaan gawai. Pembatasan HP di sekolah ditegaskan bukan untuk melarang teknologi, melainkan membimbing anak agar menggunakan perangkat digital secara positif dan seimbang dengan interaksi sosial.

Belum ada komentar