Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berdiri di sepanjang Jalan Simo Katrungan, Senin (9/3/2026). Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak yang memanfaatkan bahu jalan kerap memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas warga di kawasan tersebut.
Kegiatan ini dirangkum dari keterangan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya terkait upaya penataan kawasan jalan agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Penertiban tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai perangkat daerah.
Penertiban Libatkan Tim Gabungan
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perhubungan (Dishub), perangkat wilayah Kecamatan Sawahan dan Sukomanunggal, serta unsur TNI dan Polri.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan petugas menertibkan berbagai bangunan dan lapak yang berdiri di sisi kanan maupun kiri jalan.
“Kami menertibkan bangunan semi permanen, bangunan permanen, sosoran bangunan, hingga lapak pedagang. Barang-barang yang berada di bahu jalan maupun di atas saluran juga kami tertibkan dan bongkar,” kata Mudita, Selasa (10/3/2026).
Tindak Lanjut Aduan Warga
Menurutnya, langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat terkait kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Aktivitas jual beli yang memanfaatkan bahu jalan dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan.
“Pedagang berjualan hampir di sepanjang jalan ini sehingga sering menimbulkan kemacetan. Banyak keluhan dari warga, karena itu kami melakukan penertiban,” jelasnya.
Keberadaan pasar tumpah di sepanjang Jalan Simo Katrungan memang kerap menjadi sorotan warga karena mengganggu kelancaran arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.
Pedagang Dinilai Kooperatif
Sementara itu, Camat Sawahan, Kanti Budiarti, menuturkan bahwa sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah lebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang.
Sosialisasi tersebut dilakukan bersama Kecamatan Sukomanunggal, baik secara lisan maupun melalui surat pemberitahuan kepada pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.
“Kami sudah melakukan sosialisasi, baik secara lisan maupun tertulis, melalui kecamatan dan kelurahan,” kata Kanti.
Dalam proses penertiban, para pedagang dinilai bersikap kooperatif. Bahkan beberapa pemilik lapak membongkar sendiri bangunan mereka sebelum dibongkar oleh petugas.
“Alhamdulillah para pedagang kooperatif. Kami juga membantu warga mengangkut barang-barang yang masih diperlukan,” ujarnya.
Warga Dukung Penataan Kawasan
Terpisah, Camat Sukomanunggal, Dwi Anggara Widya Sukma, menyampaikan bahwa warga sekitar mendukung langkah penertiban tersebut karena selama ini keberadaan lapak di bahu jalan kerap memicu kemacetan.
“Alhamdulillah warga mendukung penertiban ini. Kami juga mengimbau masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran serupa,” kata Angga.
Pemkot Siapkan Alternatif Lokasi Berjualan
Sebagai solusi bagi pedagang yang terdampak, pemerintah setempat juga menawarkan sejumlah alternatif lokasi berjualan yang dinilai lebih tertib dan tidak mengganggu lalu lintas.
Beberapa lokasi yang disiapkan antara lain Pasar Simo di Jalan Simo Katrungan, Pasar Simo Gunung di Jalan Banyu Urip, serta dua pasar swasta di kawasan Jalan Simo Katrungan dan Jalan Simo Rejo Timur yang dikelola koperasi RW setempat.
Selain itu, pedagang makanan siap saji juga dipersilakan menempati Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang telah disediakan oleh Pemkot Surabaya.
“Bisa masuk ke SWK atau menyewa tempat usaha yang operasionalnya hingga sore hari,” ujarnya.
Harapan Penataan Pasar Lebih Tertib
Angga berharap setelah penertiban dilakukan, pengelolaan pasar di kawasan tersebut dapat ditata lebih baik dan menyesuaikan dengan pola aktivitas masyarakat Surabaya.
Menurutnya, pola belanja masyarakat saat ini cenderung meningkat pada sore hingga malam hari sehingga diperlukan penyesuaian sistem operasional pasar.
“Kami berharap PD Pasar bersama DPRD dapat mengkaji kemungkinan penyesuaian jam operasional pasar agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
















Belum ada komentar