Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan aplikasi SASETBOYO untuk mempermudah akses informasi dan kerja sama pemanfaatan aset daerah.
Inovasi digital ini diperkenalkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Aplikasi bernama SASETBOYO atau Sistem Aplikasi Sewa Aset Surabaya tersebut dapat diakses masyarakat melalui laman https://sasetboyo.surabaya.go.id.
Mempermudah Akses Informasi Aset Daerah
Platform digital ini menjadi inovasi terbaru Pemkot Surabaya untuk mempermudah masyarakat, investor, maupun pelaku usaha dalam mengakses informasi terkait aset milik pemerintah daerah yang berpotensi untuk dikerjasamakan.
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati, mengatakan bahwa peluncuran aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memperkuat tata kelola pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih transparan, akuntabel, dan efektif.
“Melalui platform ini, masyarakat maupun calon investor dapat mengetahui berbagai aset milik Pemkot Surabaya yang berpotensi untuk dikerjasamakan. Seluruh informasi disajikan secara terbuka sehingga proses pemanfaatan aset dapat berjalan lebih transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wiwiek, Selasa (10/3/2026).
Mendorong Tata Kelola Aset yang Transparan
Ia menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi SASETBOYO tidak hanya mempermudah akses informasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memastikan proses pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah berjalan tertib administrasi serta efisien.
Selain itu, sistem ini diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah kota.
“Harapannya, SASETBOYO dapat membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan dunia usaha sekaligus mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.
Membuka Peluang Kolaborasi dan Investasi
Wiwiek menambahkan bahwa melalui sistem yang terintegrasi, calon mitra kerja sama dapat dengan mudah mengetahui potensi aset yang tersedia serta mengikuti proses pengajuan kerja sama pemanfaatan aset secara lebih sederhana dan transparan.
Menurutnya, digitalisasi layanan ini juga menjadi langkah strategis untuk meminimalkan keberadaan aset daerah yang masih belum dimanfaatkan secara optimal.
“Dengan sistem digital ini, kami juga ingin meminimalkan keberadaan aset yang masih idle sehingga dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberi nilai tambah bagi pembangunan Kota Surabaya,” pungkasnya.











Belum ada komentar