Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital di 76 Titik

Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital di 76 Titik
ejatimnews.com,

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan parkir digital guna meningkatkan transparansi dan ketertiban parkir tepi jalan umum (TJU). Hingga 26 Januari 2026, sistem ini telah diterapkan di 76 titik yang tersebar di tiga zona wilayah Kota Surabaya.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa puluhan titik tersebut dibagi berdasarkan zonasi operasional.

Pembagian Zona Parkir Digital

Zona 1 mencakup 37 titik parkir yang berada di Jalan Blauran, Jalan Embong Malang, Jalan Tanjung Anom, dan Jalan Genteng Besar. Zona 2 meliputi 26 titik parkir di ruas Jalan Kedung Doro. Sementara Zona 3 terdiri dari 13 titik yang tersebar di Jalan Kedungsari, Jalan Tegalsari, Jalan Kombespol M. Duryat, serta Jalan Taman Apsari.

Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi, terutama di kawasan perdagangan dan wisata.

“Area Tanjung Anom, Blauran, dan Genteng Besar merupakan kawasan perdagangan. Di Embong Malang juga animo masyarakat sangat tinggi untuk parkir tepi jalan umum,” ujar Jeane.

Transparansi dan Pendataan Juru Parkir

Penerapan sistem digital juga diiringi dengan pendataan juru parkir, termasuk pembukaan rekening Bank Jatim untuk mendukung sistem bagi hasil yang lebih transparan.

“Petugas parkir kami data, termasuk rekeningnya, agar hak mereka bisa langsung masuk ke rekening masing-masing,” jelasnya.

Dukungan Masyarakat Capai 90 Persen

Percepatan digitalisasi parkir ini disebut berdasarkan aspirasi masyarakat. Hasil jajak pendapat menunjukkan 85–90 persen warga mendukung penerapan sistem parkir digital di Surabaya.

Proses pelatihan juru parkir dilakukan bersamaan dengan validasi data serta pemasangan aplikasi pada perangkat yang disiapkan oleh UPT Parkir Dishub Surabaya.

“Perangkat operasional disediakan penuh oleh kami, diantar ke lokasi, lalu dibawa kembali setelah operasional,” kata Jeane.

Pembayaran Gunakan QRIS dan E-Money

Dalam sistem ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui QRIS maupun uang elektronik. Informasi lokasi parkir serta rekening resmi pemerintah kota langsung muncul di perangkat petugas.

Jeane menegaskan bahwa tujuan utama digitalisasi parkir adalah menciptakan sistem yang lebih transparan, nyaman, dan mudah bagi masyarakat.

Ia pun mengajak warga Surabaya untuk mendukung program tersebut dengan mulai menggunakan parkir digital di titik yang telah tersedia.

“Harapan kami masyarakat mendukung agar program ini berjalan optimal,” pungkasnya.

Belum ada komentar