Pemulung di TPS Surabaya Ditertibkan, DLH: Ganggu Pengangkutan Sampah

Pemulung di TPS Surabaya Ditertibkan, DLH: Ganggu Pengangkutan Sampah
ejatimnews.com,

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup Surabaya melakukan penertiban terhadap aktivitas pemulung atau pemilah sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Langkah ini diambil menyusul meningkatnya aktivitas pemilahan sampah yang dinilai mengganggu operasional pengelolaan sampah.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa kenaikan harga plastik menjadi salah satu faktor meningkatnya aktivitas pemulung di TPS. Mereka memanfaatkan kondisi tersebut dengan memilah sampah langsung di lokasi penampungan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kenaikan harga plastik belum berdampak pada berkurangnya volume sampah yang masuk ke TPS. Sampah plastik masih banyak ditemukan di berbagai titik.

Menurutnya, keberadaan pemulung di dalam TPS justru menghambat proses pengangkutan sampah. Selain itu, aktivitas tersebut juga menyebabkan berkurangnya kapasitas ruang penampungan.

Kondisi ini berdampak pada penumpukan sampah yang tidak tertampung secara optimal di dalam TPS hingga meluber ke badan jalan. Hal tersebut tidak hanya mengganggu kebersihan, tetapi juga estetika kota.

Fikser juga menilai bahwa hingga saat ini belum terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam penggunaan plastik. Aktivitas belanja yang masih bergantung pada kantong plastik menjadi salah satu penyebab tingginya volume sampah plastik.

Di sisi lain, meningkatnya jumlah sampah plastik justru menarik lebih banyak pemulung untuk memilah sampah bernilai ekonomis di TPS. Namun, aktivitas tersebut dinilai memperparah kondisi karena mengganggu fungsi utama TPS.

Atas kondisi tersebut, DLH Surabaya terus melakukan penertiban secara bertahap untuk memastikan TPS tetap berfungsi optimal.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang meminta agar seluruh TPS ditata dengan baik sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Melalui langkah ini, Pemkot Surabaya berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih tertib, efisien, serta menjaga kebersihan dan kenyamanan kota.

Belum ada komentar