Pemerintah Kota Surabaya kembali melakukan penertiban di kawasan Pasar Simorejo Timur pada Rabu (8/4/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penataan sebelumnya sekaligus upaya mengoptimalkan penggunaan aset daerah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Satpol PP Surabaya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari PLN, PDAM, jajaran kecamatan, hingga unsur TNI dan Polri.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa penertiban bertujuan mengembalikan fungsi kawasan pasar agar lebih tertata dan sesuai peruntukannya.
Menurutnya, seluruh bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemkot Surabaya ditertibkan tanpa pengecualian, baik bangunan semi permanen maupun permanen. Untuk bangunan permanen, proses pembongkaran dilakukan dengan bantuan alat berat agar lebih efektif.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas juga membantu pedagang memindahkan barang-barang dari dalam kios. Sejumlah kios ditemukan masih berisi, sementara sebagian lainnya sudah kosong sebelum penertiban dilakukan.
Sebelum proses pembongkaran dimulai, petugas memastikan seluruh aliran listrik di lokasi telah diputus guna menghindari risiko bahaya. Proses ini dilakukan dengan dukungan pihak PLN.
Zaini memastikan, penertiban berlangsung tertib dan kondusif. Para pedagang dinilai kooperatif, berkat sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh pihak kecamatan secara bertahap.
Ke depan, Pemerintah Kota Surabaya akan terus melakukan penertiban serupa di berbagai kawasan pasar lainnya. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan fasilitas sesuai aturan serta tidak menggunakan aset daerah tanpa dasar hukum yang jelas.











Belum ada komentar