Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan kebijakan baru dalam program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya bagi pelajar sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 80 Tahun 2025, skema beasiswa kini diubah menjadi bantuan sosial (bansos) pendidikan.
Kebijakan ini berlaku bagi pemuda warga Surabaya yang telah masuk dalam penganggaran APBD 2025, khususnya siswa SMA sederajat yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Penyesuaian dengan Surat Edaran Gubernur Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan perubahan aturan dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang menyatakan tidak boleh ada penarikan biaya pada siswa SMA negeri sederajat.
Menurutnya, pemberian bantuan untuk sekolah negeri bisa menimbulkan persoalan karena kewenangan SMA negeri berada di tingkat provinsi. Karena itu, Pemkot Surabaya memfokuskan bantuan pada sekolah swasta.
Eri juga menegaskan tidak ingin ada orang tua siswa yang masih terbebani biaya tambahan seperti map rapor maupun seragam sekolah.
Bansos Rp350 Ribu per Siswa Setiap Bulan
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Surabaya, Arief Boediarto, menyampaikan bahwa bantuan pendidikan diberikan sebesar Rp350 ribu per anak per bulan untuk siswa SMA/SMK/MA swasta sederajat.
Jika tahun sebelumnya seluruh siswa negeri dan swasta menerima uang saku Rp200 ribu, maka pada 2025 skema berubah khusus menjadi bansos pendidikan bagi sekolah swasta.
Dana tersebut disalurkan melalui rekening sekolah agar benar-benar digunakan untuk biaya pendidikan hingga siswa lulus. Sekolah penerima tidak diperbolehkan lagi memungut iuran tambahan.
Bantuan Seragam dan Sepatu
Selain bansos pendidikan, siswa swasta juga memperoleh bantuan seragam dan sepatu. Sementara siswa sekolah negeri menerima bantuan perlengkapan berupa seragam putih abu-abu, pramuka, serta sepatu.
Sasaran Penerima Program
Program ini ditujukan bagi keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim-piatu. Prioritas diberikan kepada keluarga yang masuk kategori Desil 1 hingga 5, dengan fokus utama Desil 1 dan 2.
Sosialisasi kebijakan telah dilakukan kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta dengan pendampingan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, baik secara daring maupun luring.
Dorong IPM dan Kurangi Kemiskinan
Pemkot Surabaya berharap program bansos pendidikan ini dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sekaligus memperkuat intervensi pengurangan kemiskinan di Kota Surabaya.














Belum ada komentar