Pemerintah Kota Surabaya terus meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan dan kecamatan dalam memahami administrasi kependudukan (Adminduk). Upaya ini dilakukan melalui Program Semut Ireng atau Semua Ikut Sinau Bareng yang digagas Dispendukcapil Surabaya.
Fokus Penertiban Alamat Rumah
Pada edisi ke-31, materi pembahasan difokuskan pada penataan alamat rumah sebagai identitas bangunan sekaligus identitas warga. Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan masih ditemukannya penggunaan alamat ganda yang berdampak pada ketepatan pelayanan publik.
Ia menegaskan setiap bangunan seharusnya memiliki satu alamat dan satu nomor yang jelas. Namun, data kependudukan menunjukkan masih ada rumah yang berbagi alamat serupa, terutama di kawasan permukiman padat.
Dampak pada Pelayanan dan Pendataan
Kondisi alamat yang tidak jelas menyulitkan berbagai proses layanan, mulai dari penyampaian informasi hingga pendataan warga. Bahkan, ditemukan satu alamat tercatat dihuni puluhan Kartu Keluarga (KK) yang dinilai tidak rasional.
Dalam pendataan DTSEN per 20 Januari, sekitar 205.000 KK belum tersurvei karena warga tidak ditemukan di lokasi sesuai alamat tercatat.
Menurut Eddy, situasi ini terjadi karena alamat hanya digunakan sebagai formalitas administrasi, sementara keberadaan fisik warga tidak sesuai dengan data.
Kolaborasi Penomoran Rumah
Untuk memperjelas identitas bangunan, Dispendukcapil menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP Surabaya). Materi yang disampaikan mencakup proses penomoran rumah agar setiap bangunan memiliki identitas khusus.
Dukung Akurasi Data Kependudukan
Penomoran rumah yang tertib diharapkan memperkuat akurasi data kependudukan sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh layanan administrasi yang lebih baik.
Dengan alamat yang jelas, identitas warga dapat terdata secara tepat dan mendukung pelayanan publik yang optimal di Kota Surabaya.












Belum ada komentar