Pemerintah terus mematangkan rencana pembentukan BUMN tekstil sebagai strategi memperkuat industri nasional dan meningkatkan daya saing global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembahasan masih difokuskan pada skema pendanaan dan restrukturisasi mesin produksi.
Dirangkum dari pernyataan resmi di Kompleks Istana Kepresidenan, pemerintah saat ini masih mengkaji mekanisme pembiayaan guna mendukung transformasi sektor Industri Tekstil nasional.
Fokus Restrukturisasi dan Pendanaan
“Kita bicara penyediaan pendanaan untuk restrukturisasi mesin,” kata Airlangga, di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Kamis (11/2/2026).
Namun demikian, Airlangga belum memerinci detail teknis pembentukan perusahaan pelat merah tersebut.
“Masih dalam proses, nanti kia lihat,” kata Airlangga.
Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa pembentukan BUMN ini ditujukan agar Indonesia mampu menjadi pemain kelima terbesar di dunia dalam industri tekstil. Bahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara disebut telah menyiapkan dukungan pendanaan.
“Bapak Presiden mengingatkan kita pernah mempunyai BUMN tekstil dan ini akan dihidupkan kembali sehingga pendanaan US$6 miliar nanti akan disiapkan oleh Danantara. Nah kita ketahui memang kelemahan kita berada pada value chain yang di tengah yaitu tekstil dalam produksi benang, dalam produksi kain, printing, dan finishing,” ungkapnya.
Dengan strategi tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan ekspor tekstil secara signifikan dalam satu dekade ke depan.
“Dan Indonesia akan menjadi pemain kelima dalam lanskap tekstil ini,” ujar Airlangga.
Target Ekspor dan Transformasi Industri
Pemerintah memproyeksikan lonjakan ekspor dari sekitar US$4 miliar menjadi US$40 miliar dalam kurun waktu 10 tahun. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat rantai pasok domestik, khususnya pada segmen produksi benang, kain, hingga proses finishing yang selama ini dinilai masih lemah.
Rencana investasi yang nilainya mendekati Rp100 triliun tersebut diharapkan mampu mendorong modernisasi mesin serta meningkatkan efisiensi produksi agar industri tekstil nasional lebih kompetitif di pasar global.
DPR Soroti Regulasi dan Banjir Impor
Meski demikian, rencana pembentukan BUMN tekstil ini menuai sorotan dari Komisi VI DPR. Sejumlah anggota dewan mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah menggelontorkan dana besar tanpa pembenahan mendasar pada aspek regulasi dan perlindungan industri dalam negeri.
Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara menyoroti derasnya produk tekstil impor, khususnya dari China, yang dinilai menekan produsen lokal.
“Seperti yang terjadi sekarang, hampir semua tekstil pakaian itu sudah dikuasai oleh produk China. 90% China yang menguasai. Dengan berbagai macam standar, harganya sangat murah, kualitasnya juga memadai,” kata Senantara dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, dikutip (7/2/2026).
Ia menilai banjir impor tersebut menjadi salah satu faktor utama melemahnya industri tekstil nasional hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai daerah.
“Nah yang saya pahami kenapa tekstil ini bangkrut, PHK ada di mana-mana, penyebab utamanya regulasinya. Regulasi antara kementerian yang satu dengan kementerian yang lainnya tidak nyambung. Ada yang menginginkan mendorong adanya produksi lokal, tetapi di sisi lain kementeriannya membuka impor selebar-lebarnya,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar rencana investasi besar tersebut benar-benar dikawal dengan kebijakan yang tepat.
“Itu uangnya rakyat. Tentu harus dipertanggungjawabkan,” tegas dia.
Dirangkum dari berbagai pernyataan tersebut, pembentukan BUMN tekstil dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri nasional. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada sinkronisasi regulasi, perlindungan pasar domestik, serta tata kelola pendanaan yang transparan dan akuntabel.





Belum ada komentar