SURABAYA – Arek Suroboyo Bergerak (ASB) melontarkan kritik terbuka terhadap arah kebijakan Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi. Kritik tersebut terutama terkait penanganan kasus Nenek Elina serta wacana pembentukan Satgas Anti Premanisme.
ASB menilai respons Pemkot Surabaya, baik yang disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi maupun Wakil Wali Kota Armuji, cenderung reaktif dan mengikuti arus viral di media sosial. Menurut ASB, pendekatan tersebut tidak didukung analisis sistemik berbasis data dari struktur pemerintahan paling bawah.
Respons Lapangan Dinilai Tidak Berbasis Data
ASB menyoroti langkah Wakil Wali Kota Surabaya yang langsung turun ke lapangan tanpa didahului pengumpulan data berjenjang dari RT, RW, hingga kelurahan. Pola tersebut dinilai berpotensi menghasilkan kesimpulan sepihak.
Menurut ASB, kehadiran pejabat publik di lapangan seharusnya bertujuan untuk menggali fakta secara menyeluruh, bukan sekadar merespons opini yang berkembang di media sosial. Tanpa data yang lengkap, pernyataan dan kebijakan justru dapat memperkeruh situasi serta menimbulkan stigma baru di masyarakat.
Kepemimpinan Dinilai Terlalu Reaktif
Lebih lanjut, ASB mengkritisi gaya kepemimpinan Wali Kota Surabaya yang dinilai terlalu cepat merespons kasus viral. ASB menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya fokus membangun sistem pemerintahan yang kuat dan berkelanjutan, bukan mengeluarkan kebijakan reaktif setiap kali muncul polemik publik.
Menurut ASB, kebijakan yang lahir dari tekanan viral berisiko memicu gesekan horizontal, terutama jika tidak disertai arah kebijakan yang konsisten dan terukur.
Narasi Benturan Ormas Disorot
Ketua Umum ASB, Diana Samar, juga menyinggung sejumlah kasus sebelumnya, termasuk persoalan parkir dan narasi benturan antara ormas dan kelompok yang disebut gangster. Ia menilai pola penanganan yang “menabrakkan” kelompok masyarakat justru berpotensi menyerupai praktik premanisme dalam bentuk baru.
“Premanisme tidak serta-merta hilang hanya karena berganti seragam atau label,” ujarnya.
Satgas Anti Premanisme Dinilai Berpotensi Tumpang Tindih
Terkait wacana pembentukan Satgas Anti Premanisme, ASB menyatakan sikap penolakan. Menurut Diana, tugas keamanan dan penegakan hukum telah menjadi kewenangan Polri dan TNI, sehingga pembentukan satgas baru justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
ASB juga mempertanyakan posisi Satpol PP sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi penegakan peraturan daerah. Keberadaan satgas baru dinilai dapat membuat pembagian tugas semakin tidak jelas.
Risiko Konflik dan Beban Anggaran
ASB menilai pelibatan unsur sipil dalam Satgas Anti Premanisme tanpa batas kewenangan yang tegas berisiko memicu konflik horizontal. Kondisi tersebut dikhawatirkan melahirkan arogansi kelompok dan memperbesar potensi benturan di tengah masyarakat.
Selain itu, ASB turut mempertanyakan penggunaan APBD untuk pembentukan satgas baru di tengah berbagai kebutuhan prioritas daerah yang masih harus dipenuhi.
ASB Dorong Kepemimpinan yang Strategis
Menutup pernyataannya, ASB menegaskan bahwa pemimpin daerah harus mengedepankan perencanaan strategis sebelum mengambil langkah taktis. Kebijakan publik, menurut ASB, tidak seharusnya berubah-ubah mengikuti tekanan opini atau dinamika sesaat.
ASB mengingatkan bahwa pola kepemimpinan yang terlalu reaktif berisiko mengubah niat baik pemerintah menjadi persoalan baru bagi masyarakat Surabaya.
Belum ada komentar