Korea Selatan Akhiri Industri Peternakan Empedu Beruang

Korea Selatan Akhiri Industri Peternakan Empedu Beruang
ejatimnews.com,

Pemerintah Korea Selatan menyatakan akan secara resmi mengakhiri industri peternakan empedu beruang yang selama ini menuai kritik luas. Meski demikian, hingga kini sekitar 200 ekor beruang masih dipelihara dalam kandang untuk diambil empedunya.

Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan Korea Selatan mengumumkan bahwa mulai 1 Januari mendatang, praktik pengembangbiakan, kepemilikan beruang, serta pengambilan empedu akan dilarang sepenuhnya. Kebijakan tersebut sejalan dengan revisi undang-undang perlindungan hak hewan yang mengancam pelanggar dengan hukuman penjara hingga dua atau lima tahun.

Korea Selatan selama ini termasuk sedikit negara yang masih mengizinkan praktik peternakan empedu beruang, terutama beruang hitam Asia atau moon bear, yang empedunya digunakan untuk pengobatan tradisional dan produk makanan tertentu yang diyakini meningkatkan vitalitas.

Praktik Empedu Beruang Kian Ditinggalkan

Dalam dua dekade terakhir, popularitas industri empedu beruang terus menurun. Hal ini dipengaruhi oleh munculnya alternatif medis yang lebih murah, meningkatnya keraguan terhadap manfaat kesehatan empedu beruang, serta kesadaran publik terhadap isu kesejahteraan hewan.

Tekanan dari dalam dan luar negeri juga turut mendorong pemerintah untuk mengakhiri praktik yang selama ini dikritik sebagai bentuk kekejaman terhadap satwa liar.

Kesepakatan Pemerintah, Peternak, dan Aktivis

Larangan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan tahun 2022 antara pemerintah, peternak, dan kelompok hak hewan untuk menghentikan peternakan empedu beruang mulai 2026.

Dalam kesepakatan itu, kelompok aktivis bertugas membeli beruang dari peternak, sementara pemerintah menyiapkan fasilitas penampungan. Sepanjang tahun ini, sebanyak 21 ekor beruang telah dipindahkan ke suaka margasatwa milik pemerintah di Provinsi Jeolla bagian selatan.

Namun, hingga kini masih terdapat 199 ekor beruang yang dipelihara di 11 peternakan di berbagai wilayah. Proses penghentian industri ini terkendala oleh perbedaan pendapat mengenai besaran kompensasi yang harus diterima peternak.

Masa Transisi dan Sanksi Hukum

Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan para peternak akan diberikan masa transisi selama enam bulan. Meski demikian, pengambilan empedu selama periode tersebut tetap dilarang dan akan dikenai sanksi pidana.

Pemerintah juga berkomitmen memberikan dukungan finansial bagi peternak untuk merawat beruang-beruang tersebut hingga proses penjualan dan relokasi selesai.

Menteri Lingkungan Hidup Kim Sungwhan menyebut kebijakan ini sebagai bentuk komitmen nasional dalam meningkatkan perlindungan satwa liar serta memenuhi tanggung jawab internasional.

Peternak Menuntut Kompensasi Lebih Besar

Di sisi lain, sejumlah peternak menilai kebijakan ini merugikan mereka secara ekonomi. Kim Kwangsoo, peternak di Kota Dangjin yang memelihara 78 ekor beruang, menyebut sebagian peternak terpaksa menjual beruang mereka dengan harga sangat rendah akibat tekanan ekonomi.

Peternakan empedu beruang di Korea Selatan sendiri dimulai sejak awal 1980-an, ketika beruang diimpor dari Malaysia dan negara Asia Tenggara lainnya. Industri ini kemudian dikecam secara global karena kondisi kandang yang sempit dan tidak layak.

Pada 2014, sekitar 1.000 ekor beruang tercatat dipelihara di peternakan. Seiring waktu, jumlah tersebut berkurang akibat sterilisasi, kematian alami, serta pemotongan beruang untuk diambil empedunya.

Desakan Perluasan Suaka Beruang

Kelompok perlindungan hewan mengapresiasi langkah pemerintah, namun menilai fasilitas penampungan yang tersedia masih belum memadai. Suaka di Provinsi Jeolla disebut hanya mampu menampung kurang dari 50 ekor beruang.

Rencana pembangunan fasilitas pemerintah kedua sempat tertunda akibat banjir dan baru dijadwalkan beroperasi pada 2027. Aktivis menyebut sebagian beruang berpotensi dipindahkan ke kebun binatang luar negeri sebagai solusi sementara.

Para aktivis mendesak pemerintah agar mempercepat proses pembebasan beruang yang tersisa serta mendukung pembangunan suaka swasta agar satwa-satwa tersebut dapat hidup lebih layak di lingkungan yang mendekati habitat alami.

Belum ada komentar