Pemerintah kembali menyiapkan kebijakan stimulus berupa diskon tarif transportasi serta program Mudik Gratis 2026 menjelang Lebaran tahun depan.
Langkah ini ditujukan untuk membantu masyarakat dalam menekan biaya perjalanan sekaligus memastikan arus mobilitas selama periode mudik dapat berlangsung lebih merata dan terkendali.
Kementerian Perhubungan melalui Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk penyusunan surat ketetapan bersama (SKB) terkait pengaturan angkutan Lebaran 2026.
Penyusunan tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Selain pengaturan teknis angkutan, pemerintah juga menyiapkan kebijakan pendukung seperti pengaturan Work From Anywhere serta stimulus ekonomi yang berkaitan langsung dengan sektor transportasi selama masa Lebaran.
Rincian Program Mudik Gratis 2026
Dalam pelaksanaan Mudik Gratis 2026, pemerintah menyediakan 401 unit bus dengan tujuan ke 34 kota yang tersebar di sembilan provinsi. Di sektor angkutan laut, disiapkan kuota 50.000 penumpang kelas ekonomi.
Sementara itu, untuk moda kereta api, tersedia kapasitas 28.182 penumpang di Pulau Jawa pada lintas Utara, Tengah, dan Selatan.
Sejalan dengan program tersebut, Kemenhub melakukan ramp check atau uji kelaikan terhadap sarana dan prasarana transportasi darat, laut, udara, serta perkeretaapian.
Pemeriksaan juga mencakup kesiapan jalan tol dan jalan arteri nasional yang dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan masyarakat.
Skema Diskon Tarif Transportasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan rincian stimulus diskon transportasi untuk Lebaran 2026. Pada sektor angkutan udara, pemerintah memberikan diskon tiket domestik kelas ekonomi sebesar 17 hingga 18 persen yang berlaku pada periode 14–29 Maret 2026 dengan target 3,3 juta penumpang.
Pada angkutan laut penyeberangan, pemerintah memberikan diskon tarif jasa kepelabuhanan sebesar 100 persen yang berlaku pada 12–31 Maret 2026 dengan target 945.000 unit kendaraan serta 2,4 juta penumpang.
Untuk kapal penumpang, diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar diberlakukan pada periode 11 Maret hingga 5 April 2026 dengan target 445.000 penumpang.
Sementara itu, pada moda perkeretaapian, diskon 30 persen berlaku pada 14–29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang.
Total anggaran stimulus yang dialokasikan pemerintah mencapai Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN maupun non-APBN.
Fleksibilitas Kerja dan Dampak Ekonomi
Untuk mendukung kelancaran mobilitas selama periode Lebaran, pemerintah juga menetapkan fleksibilitas hari kerja bagi aparatur sipil negara dan pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26, serta 27 Maret 2025.
Pemerintah menilai bahwa periode Lebaran serta Natal dan Tahun Baru sebelumnya memberikan dampak signifikan terhadap mobilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Pada Idul Fitri 2025, mobilitas masyarakat tercatat mencapai 154,62 juta orang, sedangkan periode Natal dan Tahun Baru mencapai 110,43 juta orang.
Secara tahunan, pertumbuhan ekonomi 2025 tercatat sebesar 5,11 persen dengan capaian kuartal IV sebesar 5,39 persen. Pada Desember 2025, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 1,41 juta orang, sementara wisatawan nusantara mencatatkan 105,98 juta perjalanan.
Konferensi pers penyampaian kebijakan stimulus tersebut turut dihadiri sejumlah menteri dan pejabat kabinet, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB, Menteri Sosial, serta Sekretaris Kabinet.







Belum ada komentar