Reformasi Birokrasi Surabaya Berbuah Predikat WBK

Reformasi Birokrasi Surabaya Berbuah Predikat WBK
ejatimnews.com,

SURABAYA – Kementerian PANRB memberikan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada empat Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Penghargaan tersebut merupakan bagian dari apresiasi Zona Integritas (ZI) dalam ajang Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan ZI Awards 2025.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Empat perangkat daerah yang menerima predikat WBK yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kecamatan Bubutan, Puskesmas Ketabang, dan Puskesmas Sawah Pulo.

Predikat WBK ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen perangkat daerah dalam menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Surabaya.

Komitmen Reformasi Birokrasi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bertujuan mewujudkan instansi pemerintah yang bersih, bebas korupsi, akuntabel, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima.

“Kami berkomitmen bersama seluruh instansi pemerintah untuk terus melakukan reformasi birokrasi, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah korupsi,” ujar Eri, Minggu (15/2/2026).

Ia menjelaskan, tujuan pembangunan ZI mencakup peningkatan integritas dan akuntabilitas birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selain itu, program ini juga diarahkan untuk menekan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi.

Pendampingan dan Pengawasan Internal

Inspektur Kota Surabaya Ikhsan menyampaikan bahwa kepala daerah memberikan dukungan penuh kepada seluruh perangkat daerah dan puskesmas dalam membangun Zona Integritas.

Tim Penilai Internal (TPI) turut memberikan konsultasi, pendampingan, serta memfasilitasi komunikasi dengan narasumber terkait.

“Pemkot Surabaya juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pembangunan ZI, termasuk penyusunan kebijakan, pengelolaan manajemen risiko, hingga reviu kinerja,” jelas Ikhsan.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama perubahan pola pikir aparatur. Transformasi dari pola pikir konvensional menjadi mindset melayani, profesional, dan berintegritas membutuhkan konsistensi dan komitmen kuat.

Tantangan lainnya meliputi inovasi yang belum sepenuhnya berdampak langsung kepada masyarakat, minimnya pemetaan risiko, serta budaya kerja yang masih berorientasi pada pemenuhan dokumen administrasi dibanding perubahan sistem secara berkelanjutan.

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Ikhsan menegaskan bahwa program ZI dan WBK telah membawa dampak nyata. Di antaranya pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan, hilangnya praktik pungutan liar (pungli) dan suap, peningkatan sarana dan prasarana, serta pelayanan berbasis digital.

“Program ini juga berdampak pada sikap aparatur yang lebih humanis, adanya kepastian hukum, serta prosedur yang lebih efisien dan transparan,” tegasnya.

Untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani, Pemkot Surabaya juga menghadirkan sejumlah inovasi layanan seperti aplikasi Lontong Balap (kolaborasi Dispendukcapil bersama PN), Lontong Kupang (Dispendukcapil bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama), BRC (Bubutan Reaksi Cepat), serta BSC (Bubutan Smart Center).

Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) juga terus diperkuat agar pelayanan semakin efektif dan akuntabel.

Seluruh aparatur pelayanan bahkan telah menandatangani surat pernyataan komitmen untuk tidak menerima pungutan liar maupun suap.

Ke depan, Pemkot Surabaya berharap program Zona Integritas terus berkembang dengan dukungan masyarakat melalui pengawasan partisipatif, pelaporan penyalahgunaan wewenang, serta pemberian saran dan masukan.

“Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis pembangunan Zona Integritas akan semakin kuat dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga,” pungkas Ikhsan.

Belum ada komentar