Warga Surabaya Kawal Kasus Dugaan Pengusiran Nenek Elina

Warga Surabaya Kawal Kasus Dugaan Pengusiran Nenek Elina
ejatimnews.com,

Surabaya – Ratusan warga Surabaya menggelar aksi untuk mengawal dugaan pengusiran paksa terhadap Nenek Elina Widjajanti (80), seorang lansia yang diduga menjadi korban tindakan kekerasan dan pengusiran dari rumahnya tanpa putusan pengadilan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap atas peristiwa yang viral dan menuai kecaman luas dari publik.

Aksi tersebut berlangsung pada Jumat (26/12/2025) dan diikuti sekitar 50 hingga 100 orang dari berbagai elemen masyarakat. Massa menyuarakan tuntutan keadilan serta mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku.

Pernyataan Sikap Warga Surabaya

Kepala Bagian Analisis Kajian Strategis Gerakan For Justice, Brian, mengatakan bahwa aksi ini merupakan suara perlawanan masyarakat Surabaya terhadap tindakan yang dinilai tidak berperikemanusiaan.

“Hari ini adalah pernyataan sikap atas apa yang terjadi kepada Nenek Elina kemarin. Massa yang hadir sekitar 50 sampai 100 orang. Ini suara arek-arek Surabaya yang menuntut keadilan,” ujar Brian.

Ia menegaskan, kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut rasa aman warga, terlebih korbannya adalah seorang lansia.

Desakan Penetapan Tersangka

Dalam aksi tersebut, massa mendesak kepolisian segera menaikkan status perkara ke tahap penetapan tersangka. Brian menyebut, bukti visual berupa video telah beredar luas dan wajah para terduga pelaku terlihat jelas.

“Kami mendesak kepolisian segera mengambil sikap dan menetapkan tersangka. Wajah pelaku sudah jelas, videonya sudah viral, ada di mana-mana,” tegasnya.

Menurutnya, lambannya penanganan hukum berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Desakan Pembubaran Ormas

Selain mendesak penegakan hukum, massa juga menyampaikan sikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Brian menyebut, ormas tersebut kerap menimbulkan keresahan di Surabaya.

“Tuntutan kami jelas, bubarkan ormas ini. Dalam catatan kami, ormas ini sering membuat ulah, mulai dari premanisme hingga tindakan kriminal, dan puncaknya terjadi pada Nenek Elina,” ujarnya.

Peringatan untuk Aparat Penegak Hukum

Brian menegaskan bahwa aksi ini juga menjadi peringatan keras agar aparat penegak hukum tidak ragu bertindak tegas.

“Kami mendorong kepolisian untuk bertindak tegas. Kalau tidak ada ketegasan, maka ini bisa memicu kemarahan masyarakat,” pungkasnya.

Ia menilai ketegasan aparat menjadi kunci menjaga ketertiban dan rasa keadilan di tengah masyarakat Surabaya.

Kronologi Dugaan Pengusiran Paksa

Sebelumnya, Nenek Elina Widjajanti (80) diduga menjadi korban pengusiran paksa dari rumahnya yang berada di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Pengusiran tersebut diduga dilakukan oleh puluhan orang dari oknum ormas tanpa adanya putusan pengadilan.

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke kepolisian dengan nomor laporan LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025.

Dalam laporan awal, para terduga pelaku dilaporkan menggunakan Pasal 170 KUHP terkait dugaan pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama.

Korban Ditarik dan Diangkat Secara Paksa

Wellem menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada siang hari. Saat korban menolak keluar rumah, ia justru mengalami perlakuan kasar.

“Kurang lebih ada 20 sampai 30 orang yang datang dan melakukan pengusiran secara paksa. Korban ditarik, diangkat, lalu dikeluarkan dari rumah. Ada saksi dan videonya. Nenek ini sampai berdarah,” ungkapnya.

Pengakuan Nenek Elina

Nenek Elina sendiri membenarkan perlakuan kasar yang dialaminya. Ia mengaku lengannya ditarik, tubuhnya diseret, dan diangkat keluar dari rumah yang telah lama ia huni.

“Hidung dan bibir saya berdarah, wajah saya juga memar,” tuturnya lirih.

Selain itu, Elina juga mengaku kehilangan seluruh barang miliknya, termasuk sejumlah sertifikat penting.

“Barang saya hilang semua, ada beberapa sertifikat juga,” katanya.

Elina berharap barang-barang dan dokumen pentingnya dapat dikembalikan. Ia juga meminta adanya ganti rugi atas rumahnya yang telah diratakan dan kerugian yang dialaminya.

Kasus Jadi Sorotan Publik Surabaya

Kasus dugaan pengusiran paksa terhadap Nenek Elina kini menjadi sorotan publik Surabaya. Banyak pihak menilai peristiwa ini mencerminkan praktik main hakim sendiri yang tidak boleh dibiarkan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan, khususnya dalam melindungi warga lanjut usia dari tindakan kekerasan dan premanisme.

Belum ada komentar