Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi mencabut status tanggap darurat bencana longsor di wilayah Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Keputusan tersebut berlaku per 6 Februari 2026, atau dua pekan setelah peristiwa longsor yang terjadi pada 24 Januari 2026.
Meski status darurat telah berakhir, proses penanganan bencana belum sepenuhnya dihentikan. Pemerintah daerah bersama Tim SAR Gabungan tetap melanjutkan operasi pencarian dengan pola penyesuaian sesuai kondisi lapangan.
Operasi SAR Temukan Puluhan Bodypack Korban
Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana, menyampaikan bahwa hingga hari ke-14 pelaksanaan Operasi SAR, tim gabungan telah berhasil menemukan sebanyak 94 bodypack.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 74 korban telah berhasil diidentifikasi. Sementara itu, 77 bodypack telah diproses dalam tahap identifikasi awal.
“Luas area pencarian kurang lebih 15,7 hektar dengan kondisi medan yang masih labil serta dinamika cuaca menjadi tantangan utama dan berimplikasi terhadap keselamatan personel,” ujar Ade, Minggu (8/2/2026).
Proses Identifikasi Korban Masih Berlangsung
Ade menjelaskan, dari total bodypack yang telah masuk proses identifikasi, masih terdapat 17 bodypack yang menjalani tahapan lanjutan. Proses tersebut dilakukan oleh Tim DVI sesuai prosedur forensik yang berlaku.
Identifikasi lanjutan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data korban sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Status Darurat Dicabut, Operasi SAR Tetap Dilanjutkan
Walaupun masa tanggap darurat telah dicabut, Operasi SAR tetap berjalan secara adaptif. Penyesuaian dilakukan pada jumlah personel, metode pencarian, serta area kerja, selama masih terdapat warga yang masuk dalam daftar Dalam Pencarian (DP).
Saat ini, penanganan bencana longsor Pasirlangu memasuki fase transisi dari tanggap darurat menuju tahap pemulihan.
Masa Transisi Menuju Pemulihan
Penyesuaian pola operasi dilakukan dengan tetap membuka kemungkinan penanganan terbatas apabila ditemukan informasi baru atau hasil identifikasi yang dinilai kredibel.
Selain faktor cuaca, Tim SAR Gabungan juga menghadapi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari luasnya area pencarian di setiap worksite hingga kondisi material longsoran yang masih jenuh.
Tantangan Lapangan Hambat Proses Pencarian
Kondisi material longsoran yang belum stabil membatasi pergerakan alat berat di lokasi bencana. Selain itu, debit air yang tidak mencukupi turut menghambat pencarian menggunakan peralatan alkon.
Durasi kerja di lapangan juga sangat bergantung pada kondisi cuaca harian yang kerap berubah.
“Berdasarkan evaluasi teknis lapangan, aspek keselamatan dan sosial kemasyarakatan menjadi pertimbangan utama dalam memasuki masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan,” pungkas Ade.







Belum ada komentar