Polrestabes Surabaya berhasil menuntaskan 600 laporan curanmor

Polrestabes Surabaya berhasil menuntaskan 600 laporan curanmor
ejatimnews.com,

Keamanan masyarakat Kota Surabaya tetap menjadi prioritas utama aparat kepolisian di tengah dinamika kriminalitas yang terus mengalami perubahan. Salah satu kejahatan yang menjadi perhatian serius adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

600 Laporan Curanmor Berhasil Ditangani

Berdasarkan data sepanjang 2024 hingga 2025, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur mencatat sebanyak 600 laporan kasus curanmor. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Menanggapi kondisi tersebut, kepolisian bergerak cepat dengan langkah represif dan preventif yang terukur. Hasilnya, sebanyak 472 tersangka berhasil diamankan dan diproses hukum, di mana sebagian besar pelaku merupakan residivis.

Pernyataan Resmi Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor.

“Dari total 600 laporan curanmor, hampir seluruhnya telah masuk tahap penuntutan hukum di meja persidangan,” ujar Kombes Luthfi, Rabu (31/12/2025).

Baca Berita lainnya :

  1. Prajurit Marinir Siap Diterjunkan Rekonstruksi Bencana Sumatra
  2. Polres Pidie Jaya Gotong Royong Pulihkan Sekolah dan Fasilitas Umum
  3. Korlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Nataru
  4. KRI Teluk Banten Debarkasi Personel dan Bantuan di Belawan

Kutipan Mediahub Polri

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Mediahub Polri menyebutkan bahwa keberhasilan pengungkapan ratusan kasus curanmor di Surabaya merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui peningkatan patroli dan penegakan hukum yang konsisten.

Kombes Luthfi menambahkan, optimalisasi patroli serta penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai kejahatan curanmor di wilayah permukiman.

Prestasi Pemberantasan Narkoba

Selain kejahatan konvensional, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga mencatat prestasi signifikan. Sepanjang periode yang sama, petugas berhasil mengungkap 724 kasus narkotika dengan mengamankan 940 tersangka.

Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu seberat 93,9 kilogram, puluhan ribu pil ekstasi, ganja 7,7 kilogram, serta ratusan ribu obat-obatan terlarang daftar G yang berpotensi merusak generasi muda.

Waspada Modus Baru Narkotika

Kedepan, Polrestabes Surabaya mewaspadai potensi peredaran narkotika jenis baru yang disisipkan melalui cairan rokok elektrik atau vape.

“Meski belum ditemukan kasus di Surabaya, kewaspadaan tetap kami tingkatkan karena dampaknya sangat destruktif bagi kesehatan,” pungkas Kombes Luthfi.

Belum ada komentar