Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terus memperkuat upaya peningkatan mutu layanan pendidikan anak usia dini melalui pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) sebagai instrumen evaluasi internal satuan PAUD.
Direktur PAUD, Kurniawan, mengatakan penjaminan mutu menjadi bagian penting untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas.
“Salah satu cara untuk mewujudkan tersebut adalah melalui Sulingjar. Survei ini menjadi instrumen penting untuk memotret kondisi nyata di lapangan, baik dari sisi kualitas pembelajaran, dukungan lingkungan, maupun kebutuhan satuan pendidikan, khususnya di satuan PAUD,” ungkap Kurniawan.
Hal itu disampaikannya dalam Webinar Membangun PAUD Bermutu melalui Sulingjar yang digelar pada 17 Juli 2026 sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Sulingjar PAUD 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kurniawan menegaskan bahwa keikutsertaan satuan PAUD dalam Sulingjar seharusnya tidak hanya didorong oleh imbauan pemerintah, tetapi juga tumbuh dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Ia menyebutkan, pada 2025 tingkat partisipasi satuan PAUD dalam Sulingjar mencapai 91,72 persen atau sekitar 186.871 satuan PAUD di seluruh Indonesia.
Webinar tersebut juga menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Sulingjar PAUD 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli hingga 17 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman, komitmen, dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta satuan pendidikan.
“Data yang valid bukan hanya sekadar angka, melainkan fondasi bagi penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, mari kita jadikan Sulingjar sebagai gerakan bersama untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapat layanan PAUD bermutu sebagai bekal mereka dalam memasuki atau menapaki masa depan,” tutur Kurniawan.
Sementara itu, perwakilan Pusat Standar Kebijakan Pendidikan, Meni Handayani, menjelaskan bahwa evaluasi merupakan bagian penting dalam proses pengendalian, penjaminan, penetapan, dan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Menurutnya, Sulingjar menjadi instrumen evaluasi internal yang membantu satuan PAUD melakukan refleksi terhadap kualitas layanan yang telah diberikan. Hasil survei kemudian diolah dan disajikan kembali kepada satuan pendidikan sebagai dasar penyusunan program peningkatan mutu.
“Sulingjar menjadi salah satu bentuk evaluasi internal yang mendorong satuan PAUD melakukan refleksi terhadap kualitas layanan yang diberikan. Hasil dari Sulingjar berfungsi sebagai instrumen evaluasi yang kemudian diolah dan disajikan kembali kepada satuan PAUD sebagai bahan penyusunan program peningkatan mutu,” papar Meni.
Meni menambahkan, partisipasi aktif dalam Sulingjar juga berpengaruh terhadap kelengkapan data pada platform Rapor Pendidikan. Hingga saat ini, lebih dari 91 persen satuan PAUD telah mengisi Sulingjar secara memadai sehingga hasilnya dapat ditampilkan dalam Rapor Pendidikan.
“Melalui pemanfaatan Sulingjar dan Rapor Pendidikan, kami berharap satuan PAUD mampu mengidentifikasi prioritas perbaikan, menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan, serta membangun budaya refleksi dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Dengan begitu layanan PAUD akan mewujudkan ekosistem mutu pendidikan yang berkelanjutan di seluruh Indonesia,” terang Meni.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Seto Setiawan, menjelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Sulingjar PAUD 2026 sangat bergantung pada validitas data responden yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ia mengingatkan setiap satuan PAUD agar memastikan data guru maupun kepala satuan pendidikan telah diperbarui, lengkap, dan valid sebelum digunakan dalam pelaksanaan survei.
“Data yang telah tervalidasi selanjutnya menjadi dasar dalam penetapan responden Sulingjar. Untuk data yang belum lengkap, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau tanggal lahir yang belum terisi, tidak dapat digunakan untuk mengakses aplikasi Sulingjar,” jelasnya.
Seto menambahkan, keberhasilan pelaksanaan Sulingjar membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Satuan pendidikan bertanggung jawab memperbarui data guru, sementara kepala satuan pendidikan memastikan penugasan kepala sekolah definitif, mencetak dan mendistribusikan kartu login kepada responden, serta memastikan seluruh responden menyelesaikan pengisian survei.
“Data yang valid tidak hanya mendukung kelancaran pelaksanaan Sulingjar PAUD, namun juga menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan, program pembinaan, dan peningkatan mutu layanan PAUD di Indonesia,” tutup Seto.












Belum ada komentar