Kemendikdasmen Tegaskan Sekolah Swasta dan Negeri Harus Dapat Perlakuan Setara

Kemendikdasmen Tegaskan Sekolah Swasta dan Negeri Harus Dapat Perlakuan Setara
ejatimnews,

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh murid memperoleh hak, fasilitas, dan kualitas pendidikan yang setara tanpa membedakan status sekolah negeri maupun swasta.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, dalam forum koordinasi daerah yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (14/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Fajar mengangkat tema “Mencari Ekuilibrium Implementasi Kebijakan Pendidikan Nasional”. Ia menjelaskan berbagai upaya pemerintah pusat dalam menghadirkan keseimbangan kebijakan yang berkeadilan antara peran negara dan kontribusi sekolah negeri maupun swasta.

Menurut Fajar, sejarah pendidikan nasional tidak dapat dilepaskan dari peran masyarakat yang telah mendirikan dan mengelola sekolah swasta jauh sebelum Indonesia merdeka. Karena itu, dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) bersama Komisi X DPR RI, Kemendikdasmen mendorong perubahan paradigma terhadap posisi sekolah swasta.

”Di dalam usulan Revisi Undang-Undang Sisdiknas yang sedang dibahas, kelompok masyarakat tidak lagi dianggap sebagai kelompok penyelenggara pendidikan tetapi dia sebagai mitra strategis yang sifatnya sejajar dengan negara,” ujar Fajar.

Ia menambahkan, konsep keseimbangan kebijakan tersebut juga diwujudkan melalui langkah afirmatif yang menyentuh langsung kebutuhan guru di daerah. Salah satunya melalui regulasi baru yang memungkinkan guru ASN PPPK kembali mengajar di sekolah swasta asalnya agar kualitas pembelajaran tidak menurun akibat kekurangan tenaga pendidik.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan, terutama bagi keluarga prasejahtera yang belum tertampung di sekolah negeri.

”Kami melanjutkan dari kebijakan sebelumnya, tahun 2025, kita memberikan juga beasiswa untuk sekolah di swasta. Ada kursi 79 ribu slot untuk yang di swasta. Ini tujuannya agar yang tidak dapat di negeri pun tetap merasakan, apalagi dari kalangan ekonomi yang mungkin tidak terlalu berada,” ungkap Emil Dardak.

Promo Perumahan Grand Eastern

Menurut Emil, optimalisasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) menjadi salah satu langkah untuk memperkuat akses pendidikan di Jawa Timur.

Selain program beasiswa, penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi juga dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat. Kebijakan tersebut dianggap lebih objektif karena mengedepankan kemampuan akademik murid sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan administrasi, termasuk praktik manipulasi maupun titip Kartu Keluarga (KK).

Dalam forum tersebut juga disampaikan capaian program revitalisasi fisik sekolah yang dijalankan Kemendikdasmen melalui skema swakelola. Melalui mekanisme tersebut, anggaran pembangunan disalurkan langsung kepada sekolah dan pelaksanaannya dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Dari target revitalisasi sekitar 10 ribu satuan pendidikan pada tahun sebelumnya, program tersebut berhasil melampaui target dengan perbaikan lebih dari 16 ribu satuan pendidikan di berbagai daerah di Indonesia.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penataan tata kelola pendidikan nasional diharapkan semakin berorientasi pada pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas secara adil dan merata.

”Kita harus menegakkan keseimbangan dengan adil, wa aqimul-wazna bil-qisti. Tugas Kemendikdasmen adalah mengurus sekolah negeri maupun sekolah swasta,” pungkas Fajar.

Kirim Berita Anda

Punya kegiatan, rilis resmi, atau informasi menarik? Kirimkan berita dan foto ke redaksi ejatimnews.com.

Terbuka untuk sekolah, kampus, instansi, dan komunitas.

Kirim via Email

Belum ada komentar