Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong penghematan energi melalui kebijakan transisi kendaraan operasional dari bahan bakar minyak (BBM) ke listrik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya efisiensi sekaligus menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini berjalan seiring dengan penerapan Work From Home (WFH) serta imbauan penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik bagi aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, Pemkot Surabaya juga melakukan lelang kendaraan operasional yang telah berusia lebih dari tujuh tahun. Lelang tersebut mulai dilaksanakan pada April 2026 sebagai bagian dari strategi pengurangan konsumsi BBM.
Eri Cahyadi menyampaikan bahwa kendaraan yang dilelang nantinya akan digantikan dengan kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat.
Ia menargetkan, proses transisi ini dapat dimulai pada Mei 2026, dengan catatan seluruh kendaraan lama berhasil terjual melalui mekanisme lelang. Sistem pengadaan kendaraan listrik nantinya akan menggunakan skema sewa guna mendukung efisiensi anggaran.
Dalam prosesnya, Pemkot Surabaya juga menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang untuk mempercepat pelaksanaan lelang kendaraan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayati, menjelaskan bahwa total kendaraan yang dilelang mencapai 85 unit, terdiri dari kendaraan roda empat, roda dua, dan roda tiga.
Sebagian kendaraan telah masuk proses lelang, sementara sisanya dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat. Proses lelang sendiri berlangsung sejak 13 April hingga 20 April 2026 dan dapat diikuti masyarakat melalui situs resmi lelang pemerintah.
Ia berharap, hasil lelang kendaraan tahun ini mampu mencapai target Rp6,3 miliar sekaligus memberikan dampak signifikan terhadap penghematan energi di lingkungan Pemkot Surabaya.
Program ini sebenarnya telah dimulai sejak 2024, ketika Pemkot Surabaya mulai melelang kendaraan dinas dan beralih ke penggunaan kendaraan listrik bagi kepala perangkat daerah.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya optimistis dapat mengurangi konsumsi BBM secara signifikan serta mendukung upaya pengurangan emisi di kawasan perkotaan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan menjadi contoh penerapan energi ramah lingkungan di sektor pemerintahan.








Belum ada komentar