Pemerintah Kota Surabaya memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepastian itu disampaikan setelah Pemkot Surabaya menyiapkan kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta untuk menampung seluruh lulusan SD di Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan kapasitas sekolah yang telah disiapkan Dinas Pendidikan dinilai mencukupi.
“Sekolah negeri dan swasta berkolaborasi. Berdasarkan kuota yang ada, insyaallah semua anak usia sekolah di Surabaya tetap bisa bersekolah pada 2026,” kata Eddy, Selasa (19/5/2026).
Data Pemkot Surabaya menunjukkan total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai sekitar 42 ribu kursi. Jumlah tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 41 ribu lulusan SD tahun ini.
Pemerhati Pendidikan dan Perlindungan Anak LPA Jawa Timur, Isa Anshori, menilai kapasitas yang tersedia masih dalam kondisi ideal.
“Artinya semua anak tetap tertampung dan tidak ada yang kehilangan akses pendidikan,” ujarnya.
Selain soal daya tampung, Pemkot Surabaya juga memperketat pengawasan administrasi kependudukan selama proses SPMB berlangsung.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan sistem penerimaan murid baru kini terintegrasi dengan aplikasi Cek In Warga untuk memverifikasi data domisili calon peserta didik.
“Integrasi ini untuk memastikan proses penerimaan murid berjalan objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya,” kata Irvan.
Ia menjelaskan, permohonan administrasi kependudukan dapat ditolak apabila ditemukan perpindahan alamat Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai kondisi sebenarnya di lapangan.
Dispendukcapil Surabaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak salah memahami tanggal cetak KK. Sebab, tanggal tersebut hanya menunjukkan waktu dokumen diproses atau dicetak.
Karena itu, warga yang membutuhkan penjelasan terkait riwayat domisili untuk keperluan SPMB dapat mengajukan surat keterangan resmi ke Dispendukcapil Surabaya.
Pemkot Surabaya berharap seluruh proses administrasi dilakukan secara jujur agar pelaksanaan SPMB berjalan adil dan transparan bagi seluruh calon peserta didik.









Belum ada komentar