SURABAYA – Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, menegaskan bahwa kebijakan label gizi Nutri-Level tidak boleh berhenti sebatas aturan di atas kertas. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera mengambil langkah konkret agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Kebijakan Nutri-Level sendiri merupakan program pemerintah pusat yang digagas melalui Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kandungan gizi dalam produk makanan dan minuman.
Menurut Suli, masa transisi dua tahun yang diberikan pemerintah pusat harus dimanfaatkan sebagai momentum strategis untuk membangun sistem implementasi yang kuat, mulai dari edukasi hingga pengawasan.
“Kalau hanya menunggu dua tahun tanpa langkah progresif, kita akan kehilangan momentum. Justru di masa transisi inilah Pemprov harus hadir paling depan, memastikan masyarakat paham dan industri bergerak menyesuaikan,” tegasnya.
Ia menekankan sedikitnya empat langkah yang perlu segera dijalankan oleh Pemprov Jawa Timur agar kebijakan ini berjalan efektif.
Pertama, edukasi yang masif dan terstruktur kepada masyarakat. Menurutnya, sosialisasi harus dilakukan hingga ke tingkat desa, pasar tradisional, sekolah, hingga komunitas.
“Banyak masyarakat kita yang belum terbiasa membaca label gizi. Kalau ini tidak disentuh secara serius, maka Nutri-Level hanya akan dipahami oleh kalangan tertentu saja,” ujarnya.
Kedua, pengawasan distribusi produk makanan dan minuman. Ia menilai perlu adanya sistem pengawasan terpadu, terutama terhadap produk kemasan yang mudah diakses masyarakat.
“Faktanya, produk sachet dengan kadar gula, garam, dan lemak tinggi sangat mudah dijangkau masyarakat. Ini yang harus diawasi. Jangan sampai masyarakat kita menjadi objek pasar tanpa perlindungan,” katanya.
Ketiga, pembinaan terhadap pelaku usaha, khususnya UMKM, agar mampu menyesuaikan standar produk sesuai kebijakan yang berlaku.
“Pendekatannya tidak boleh represif. Harus ada pendampingan, pelatihan, bahkan insentif agar pelaku usaha bisa beradaptasi tanpa terbebani secara ekonomi,” jelas anggota DPRD empat periode ini.
Keempat, integrasi kebijakan Nutri-Level dalam program strategis daerah, termasuk dalam pengendalian penyakit tidak menular (PTM).
“Jangan berjalan sendiri-sendiri. Ini harus masuk dalam desain besar kebijakan kesehatan daerah, termasuk indikator kinerja OPD,” tegasnya.
Suli juga menyoroti tingginya konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang menjadi pemicu utama meningkatnya kasus penyakit tidak menular seperti diabetes, jantung, stroke, hingga gagal ginjal.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga membebani anggaran daerah dalam pembiayaan layanan kesehatan.
“Kalau kita tidak intervensi dari hulu, maka biaya kesehatan akan terus membengkak. Nutri-Level ini adalah pintu masuk untuk mengubah pola konsumsi masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat pola konsumsi sehari-hari.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap produk yang dikonsumsi masyarakat memiliki transparansi dan tanggung jawab. Negara tidak boleh kalah dengan kepentingan industri,” pungkasnya.
Dengan dorongan tersebut, DPRD Jawa Timur berharap pemerintah provinsi tidak hanya berperan sebagai pelaksana administratif, tetapi juga menjadi motor penggerak utama dalam memastikan kebijakan Nutri-Level berjalan efektif dan berpihak pada kesehatan masyarakat.








Belum ada komentar