Komisi E DPRD Jatim Dorong SPMB 2026 Transparan dan Berkeadilan

Komisi E DPRD Jatim Dorong SPMB 2026 Transparan dan Berkeadilan
ejatimnews,

Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 agar berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Pawaei, serta seluruh Kepala Cabang Dinas se-Jawa Timur yang digelar di DPRD Jatim.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im, menyampaikan bahwa rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penting terkait pelaksanaan SPMB untuk jenjang SMAN, SMKN, dan SLBN. Sistem ini harus menjamin kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat sekaligus menutup celah praktik kecurangan.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada calon peserta didik yang kehilangan akses pendidikan, termasuk mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri. Menurutnya, pemerintah harus memastikan solusi alternatif tetap tersedia.

Sebagai langkah konkret, Dinas Pendidikan Jawa Timur akan menyalurkan siswa ke sekolah lain dalam rayon yang masih memiliki daya tampung, termasuk ke sekolah swasta maupun lembaga pendidikan yang berada di bawah kementerian lain. Selain itu, kerja sama dengan sekolah swasta juga diperkuat untuk memberikan pembebasan atau keringanan biaya pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Lebih lanjut, Suli Da’im mengungkapkan adanya sejumlah perubahan penting dalam sistem SPMB 2026. Di antaranya adalah perubahan tahapan seleksi yang dimulai dari jalur domisili, kemudian afirmasi, mutasi, dan prestasi lomba, dilanjutkan prestasi akademik untuk SMA dan SMK.

Selain itu, penggunaan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP/MTs juga menjadi salah satu komponen dalam pemeringkatan, mengacu pada regulasi terbaru pemerintah.

Ia menekankan bahwa transformasi sistem ini harus diimbangi dengan kesiapan teknis yang matang serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman publik menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan SPMB.

“Transformasi skema ini baik, tetapi harus dipastikan masyarakat memahami secara utuh. Sosialisasi tidak boleh setengah-setengah,” ujarnya.

Untuk tahap awal, pendaftaran SPMB jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 11–12 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 13 Juni 2026. Jadwal yang ketat ini menuntut kesiapan sistem digital yang stabil dan mampu memberikan informasi secara real time kepada masyarakat.

Suli Da’im juga memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya penguatan sistem teknologi informasi agar mampu menampilkan data secara terbuka, pengawasan berlapis hingga tingkat cabang dinas, serta penyediaan posko pengaduan yang responsif.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan penggunaan nilai TKA agar tetap objektif dan tidak membuka ruang manipulasi. Selain itu, bantuan pendidikan bagi siswa di sekolah swasta harus tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“SPMB ini adalah wajah keadilan pendidikan. Tidak boleh ada celah dan tidak boleh ada diskriminasi. Semua harus berbasis sistem, data, dan aturan yang jelas,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Suli Da’im memastikan akan melakukan pemantauan langsung selama seluruh tahapan SPMB berlangsung, termasuk turun ke lapangan guna memastikan implementasi berjalan sesuai kebijakan.

Dengan pengawasan yang ketat serta kolaborasi lintas sektor, ia optimistis SPMB 2026 dapat menjadi model sistem penerimaan peserta didik yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Jawa Timur, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Belum ada komentar