Dua perwira dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur meraih penghargaan dari PWI Jawa Timur dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Kedua perwira tersebut adalah Arbaridi Jumhur yang menjabat sebagai Kasubdit Jatanras dan M Fauzi selaku Kanit III Ranmor.
AKBP Arbaridi Jumhur meraih penghargaan sebagai Tokoh Rastra Sewakotama di bidang layanan kamtibmas, sementara AKP M Fauzi mendapat penghargaan di bidang penegakan hukum.
Dikutip dari Tribatanews polri, Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, dalam malam resepsi HPN 2026 yang digelar di Gedung Dyandra, Surabaya, Kamis (15/4/2026).
Menurut Lutfil, penghargaan diberikan atas dedikasi serta keberhasilan kedua perwira dalam mengungkap berbagai kasus kriminal menonjol di Jawa Timur.
“Kita ketahui bersama jika AKBP Jumhur dan AKP M Fauzi berhasil mengungkap beberapa kasus kriminalitas menonjol di Jawa Timur sehingga bisa mendorong terciptanya situasi kamtibmas dan penegakan hukum yang kondusif,” ujarnya.
Ia juga menilai AKBP Jumhur sebagai sosok yang disegani di dunia reserse kriminal, sementara AKP Fauzi dinilai memiliki pendekatan berbeda dalam menangani pelaku kejahatan.
“Menariknya dari AKP Fauzi adalah dengan memberikan pembinaan kepada para eks pelaku kriminalitas, seperti memberikan lapangan kerja, modal usaha dan pembinaan lainnya,” tambahnya.
Menanggapi penghargaan tersebut, AKBP Jumhur menyampaikan rasa terima kasih dan menyebut apresiasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
“Kami merasa terharu dan terima kasih atas penghargaan ini, semoga bisa menjadi motivasi bagi kami khususnya dan jajaran pada umumnya untuk bisa memberikan yang lebih baik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari kerja sama tim yang solid di internal kepolisian.
“Bagi saya keberhasilan itu adalah hasil sebuah kerja keras tim work dengan meracik segala sumber daya yang ada. Sehingga beberapa kasus kriminalitas bisa kita ungkap,” tambahnya.
Dalam periode 2025 hingga 2026, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tercatat berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, di antaranya:
- Kasus pembunuhan dan mutilasi (mayat dalam koper merah)
- Sindikat pencurian dengan kekerasan lintas provinsi
- Pembunuhan mahasiswi di Wonorejo, Pasuruan
- Kasus pencurian kendaraan bermotor yang disertai pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang
Selain kedua perwira tersebut, PWI Jatim juga memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh lain dari berbagai bidang, termasuk tokoh nasional, peradilan, dan keagamaan.










Belum ada komentar