Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M., P.Ma., melaksanakan Reses III Masa Sidang Tahun 2025–2026 di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Senin (27/7/2026).
Dalam dialog bersama masyarakat dan Pemerintah Desa Kamulan, pelestarian serta pengembangan Situs Sendang Kamulan menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan warga.
Situs Sendang Kamulan dinilai memiliki nilai sejarah penting bagi Kabupaten Trenggalek sekaligus berpotensi memberikan manfaat bagi masyarakat apabila dikelola secara berkelanjutan.
Kepala Desa Kamulan, Masruri, menjelaskan bahwa pemerintah desa bersama masyarakat telah bergotong royong membersihkan kawasan Sendang Kamulan sebagai bentuk kepedulian terhadap warisan sejarah sekaligus menghidupkan kembali sumber mata air yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, baik untuk pengadaan pompa air maupun penataan kawasan situs agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Suli Da’im menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat dalam menjaga warisan budaya dan lingkungan.
“Saya memberikan dukungan penuh terhadap upaya masyarakat dan Pemerintah Desa Kamulan dalam melestarikan Situs Sendang Kamulan. Situs sejarah tidak boleh hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu, tetapi harus menjadi aset pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelestarian budaya, konservasi sumber daya air, dan pengembangan wisata berbasis sejarah.”
Menurut Suli Da’im yang juga dosen FEB Umsida, temuan-temuan arkeologis di kawasan Sendang Kamulan menunjukkan bahwa Trenggalek memiliki kekayaan sejarah yang perlu dijaga bersama.
Karena itu, ia menilai pengelolaan kawasan tersebut memerlukan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, akademisi, dan Balai Pelestarian Kebudayaan agar dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan reses itu, Suli Da’im juga menerima usulan pengadaan pompa air untuk mendukung optimalisasi sumber mata air di kawasan Sendang Kamulan.
Menurutnya, aspirasi tersebut akan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku agar dapat menjadi bagian dari pembahasan program pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran.
“Apabila sumber air di kawasan ini dapat dimanfaatkan kembali secara optimal, manfaatnya bukan hanya bagi pelestarian situs sejarah, tetapi juga mendukung kebutuhan masyarakat, pertanian, dan membuka peluang pengembangan wisata edukasi sejarah yang berdampak pada peningkatan ekonomi warga,” jelasnya.
Sebagai anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im menilai pelestarian cagar budaya merupakan bagian dari investasi peradaban. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus menjaga identitas sejarah dan budaya sebagai modal sosial bagi generasi mendatang.
Melalui Reses III Masa Sidang Tahun 2025–2026 tersebut, aspirasi masyarakat Desa Kamulan mengenai pelestarian dan pengembangan Situs Sendang Kamulan serta kebutuhan pengadaan pompa air akan menjadi bagian dari perjuangan politik anggaran di DPRD Jawa Timur.
Suli Da’im berharap kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dapat menjadikan Sendang Kamulan sebagai kawasan bersejarah yang tetap lestari, produktif, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Kamulan dan Kabupaten Trenggalek.













Belum ada komentar