Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M., P.Ma., mengapresiasi wacana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk mengkaji kembali kebijakan kenaikan kelas siswa yang tidak lagi dilakukan secara otomatis mulai tahun ajaran 2027.
Menurut Suli Da’im, wacana tersebut dapat menjadi momentum untuk membangun budaya belajar yang lebih disiplin, menanamkan komitmen, serta menumbuhkan tanggung jawab peserta didik terhadap proses pendidikan yang dijalaninya.
“Saya mengapresiasi wacana ini. Anak-anak kita perlu dibiasakan memiliki komitmen dan tanggung jawab dalam belajar. Kenaikan kelas seharusnya tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga mencerminkan proses dan capaian belajar siswa,” ujar Wakil Ketua Fraksi PAN tersebut.
Ia menegaskan, pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada kelulusan dan kenaikan kelas. Sekolah juga harus memastikan peserta didik memiliki kompetensi, karakter, kedisiplinan, dan semangat untuk terus berkembang.
Meski mendukung wacana tersebut, Suli Da’im mengingatkan bahwa kebijakan tidak naik kelas harus diterapkan secara objektif, transparan, dan mendidik.
Menurut dia, guru perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian belajar siswa, memberikan pendampingan, serta membuka kesempatan bagi peserta didik untuk memperbaiki hasil belajarnya.
Dengan demikian, kebijakan kenaikan kelas tidak semata-mata menjadi instrumen penilaian akademik, tetapi juga bagian dari upaya membangun karakter dan tanggung jawab siswa dalam menjalani pendidikan.
“Jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi hukuman bagi anak. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran bahwa setiap proses belajar membutuhkan usaha dan tanggung jawab. Sekolah, guru, dan orang tua harus berjalan bersama agar tidak ada anak yang tertinggal tanpa pendampingan,” tegas Ketua Umum IKA Umsura tersebut.
Suli Da’im berharap kajian kebijakan tersebut melibatkan para ahli pendidikan serta mempertimbangkan kesiapan sekolah, kompetensi guru, dan kondisi sosial peserta didik.
Menurut dia, penerapan kebijakan pendidikan perlu disertai kesiapan sistem pembelajaran dan mekanisme pendampingan yang memadai agar tujuan peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari kenaikan kelas atau kelulusan siswa. Lebih dari itu, proses pendidikan harus mampu membentuk generasi yang memiliki karakter kuat, kompetensi, ketangguhan, dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan.
“Yang kita inginkan bukan sekadar anak naik kelas, melainkan anak benar-benar tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, kompeten, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Pendidikan harus membangun budaya berprestasi sekaligus memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk berkembang,” pungkasnya.











Belum ada komentar