Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun.
Angka tersebut meningkat Rp28 triliun dari pagu anggaran awal sebesar Rp61,10 triliun. Tambahan anggaran itu merupakan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI dan diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen 2027 akan digunakan untuk memperkuat berbagai program prioritas kementerian.
“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (21/9).
Dari tambahan anggaran Rp28 triliun, sebesar Rp5 triliun dialokasikan untuk mendukung Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Sementara itu, Rp23 triliun disiapkan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Secara keseluruhan, pagu Kemendikdasmen 2027 sebesar Rp89,10 triliun terbagi dalam lima program.
Program Wajib Belajar 13 Tahun mendapat alokasi Rp31,83 triliun. Kemudian Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran sebesar Rp51,64 triliun.
Selanjutnya, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi memperoleh Rp2,08 triliun, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan sebesar Rp84,59 miliar, serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3,45 triliun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengatakan seluruh fraksi telah menyetujui penambahan pagu tersebut.
“Intinya, seluruh fraksi sudah menyetujui terkait dengan tambahan menjadi Rp89,1 triliun,” kata Esti.
Dalam pembahasan tata kelola guru, pemerintah dan pimpinan DPR RI juga menyepakati sejumlah kebijakan terkait status guru PPPK paruh waktu.
Guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Mereka selanjutnya diangkat sebagai pegawai pemerintah pusat.
Jumlah guru yang tercakup dalam kebijakan tersebut sekitar 242 ribu orang. Selain itu, sekitar 6 ribu guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru tetapi memiliki surat keputusan sebagai pelaksana juga akan dialihkan statusnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola guru yang disiapkan pemerintah bersama DPR RI.
Pemerintah juga menyiapkan rekrutmen guru CPNS secara bertahap mulai 2027 untuk memenuhi kebutuhan guru yang diperkirakan mencapai sekitar 464 ribu orang.
Guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi juga akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi guru PNS secara bertahap mulai 2027.
Kesempatan seleksi juga diberikan kepada sekitar 172 ribu guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
MY Esti Wijayati meminta agar persoalan kekosongan guru ke depan ditangani melalui peta jalan yang jelas.
Pemetaan kebutuhan guru, menurutnya, perlu mempertimbangkan lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan. Perencanaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan guru sekaligus menyiapkan tambahan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya.









Belum ada komentar