Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Surabaya telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih melakukan pemutakhiran dan verifikasi data untuk memastikan penentuan kelayakan penerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, ketidaksesuaian data administrasi dapat memengaruhi pemeringkatan desil hingga penentuan kelayakan warga menerima bantuan.
Salah satu temuan di kawasan Manyar memperlihatkan persoalan tersebut. Seorang warga yang kondisi rumah dan sosial ekonominya dinilai membutuhkan bantuan ternyata tercatat memiliki kendaraan berupa mobil.
“Karena kemarin kita temukan di Manyar, mohon maaf orangnya dari segi struktur rumahnya, kondisi sosial ekonominya memang sangat perlu bantuan. Tapi di situ mereka mempunyai mobil,” ujar Eddy, Sabtu (3/10/2026).
Setelah ditelusuri melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), kendaraan itu diketahui berupa mobil Alphard. Warga yang bersangkutan menjelaskan bahwa dirinya bekerja sebagai pengemudi dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut menggunakan namanya.
“Ternyata dia mempunyai mobil Alphard. Tapi setelah ditanya dia driver, STNK (pemilik mobil) diatas namakan dia. Makanya kenapa kok seperti itu (tidak layak dapat bansos). Ternyata salah satunya adalah (pemilik mobil) untuk menghindari pajak progresif,” kata Eddy.
Temuan tersebut, menurut Eddy, menunjukkan bahwa data kepemilikan kendaraan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya bisa memengaruhi hasil pemeringkatan desil. Karena itu, data aset perlu diperiksa agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
“Karena itu nanti (kepemilikan aset) akhirnya akan berkaitan. Pajak progresif saja akhirnya berkaitan dengan kepemilikan kendaraan, yang akhirnya data itu tidak valid,” paparnya.
Eddy mengimbau masyarakat yang kendaraannya masih tercatat atas nama orang lain agar segera mengurus balik nama. Pembaruan administrasi dinilai penting agar data kepemilikan aset sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Jadi saya juga sampaikan bagi warga yang mempunyai mobil STNK-nya atas nama orang lain segera dibalik nama,” pesan dia.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya tersebut mengingatkan bahwa data yang tidak akurat bisa berdampak pada warga lain yang membutuhkan bantuan.
“Jadi itu juga membantu orang lain ketika orang lain memang perlu menerima bantuan sosial. Makanya ketika data itu tidak valid dampaknya juga ke mana-mana,” katanya.
Menurut Eddy, ketertiban administrasi merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Data yang objektif dan terintegrasi diharapkan membantu pemerintah menilai kelayakan penerima secara lebih akurat.
“Karena sekali lagi ketika Perlinsos Digital itu nanti diterapkan dan datanya betul-betul objektif, orang sudah tidak tidak bisa menyalahkan siapa-siapa lagi. Jadi tertib administrasi itu adalah awal daripada bantuan sosial tepat sasaran,” terang dia.
Untuk mempercepat pelaksanaan Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya melibatkan sekitar 14 ribu agen. Mereka terdiri dari kepala dinas, camat, lurah, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pendamping, ketua RT/RW, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Pendataan melalui para agen tersebut berlangsung pada 18 Juni hingga 18 Juli 2026. Dari warga yang didatangi, sebanyak 219.000 warga dilaporkan tidak ditemukan, sementara sekitar 26.000 warga tercatat telah meninggal dunia.
Temuan tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya pemutakhiran data. Data penduduk yang tidak sesuai dengan kondisi terkini dapat memengaruhi proses verifikasi dan ketepatan penyaluran bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, persoalan ketidaksesuaian data juga ditemukan saat pihaknya memeriksa warga yang mengajukan layanan perlindungan sosial.
Ia mencontohkan warga lanjut usia yang tercatat tidak layak menerima bantuan karena masuk dalam desil 6–10. Setelah pemeriksaan lapangan, Dinsos membantu warga tersebut mengajukan sanggah karena kondisi sebenarnya perlu diperiksa kembali.
“Sehingga kami melakukan bantu sanggah, karena beliau lansia tidak punya infrastruktur digital,” kata Antiek.
Antiek menjelaskan, pengajuan sanggah dapat dilakukan dengan melengkapi data pendukung, termasuk foto kondisi rumah. Informasi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sistem Aplikasi Perlinsos Digital untuk membantu proses pemeriksaan.
“Saat itu juga kami bantu dengan mengisi form dan langsung difoto kondisi rumah dan sebagainya. Dalam beberapa menit langsung muncul (data) yang bersangkutan,” ungkap dia.
Menurut Antiek, mekanisme digital memungkinkan masyarakat memperoleh informasi mengenai status kelayakan secara lebih cepat. Warga yang merasa data mereka belum menggambarkan kondisi sebenarnya juga memiliki kesempatan mengajukan sanggah.
“Jadi yang paling dirasakan perubahan secara mendasar ini signifikan sekali adalah informasi yang langsung bisa diterima terkait dengan layanan sosial lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Program Perlinsos Digital merupakan inisiatif Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Uji coba program dimulai di Banyuwangi sebagai proyek percontohan pada 2025.
Pelaksanaannya kemudian diperluas ke 43 kabupaten/kota, dilanjutkan ke 153 kabupaten/kota, dan saat ini menyasar 258 kabupaten/kota. Pemerintah pusat menargetkan program tersebut dapat diterapkan secara nasional pada akhir 2026.
Dengan cakupan pendataan yang telah menjangkau lebih dari satu juta KK di Surabaya, pemutakhiran data dan mekanisme sanggah menjadi bagian penting untuk memeriksa kembali kesesuaian informasi administrasi dengan kondisi masyarakat. Langkah tersebut diharapkan membantu penentuan penerima bantuan sosial secara lebih akurat.












Belum ada komentar