Tunjungan Romansa Diawasi Ketat, Eri Cahyadi Soroti Aktivitas Donasi

Tunjungan Romansa Diawasi Ketat, Eri Cahyadi Soroti Aktivitas Donasi
ejatimnews,

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan di kawasan Jalan Tunjungan atau Tunjungan Romansa hingga area Car Free Day (CFD). Penjagaan ditingkatkan untuk menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus mencegah aktivitas donasi tanpa izin dan dugaan eksploitasi hewan di ruang publik.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan telah menginstruksikan sejumlah jajaran Pemkot Surabaya untuk meningkatkan pengawasan di kawasan wisata dan area CFD. Pengawasan tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar).

“Sudah saya sampaikan kepada seluruh teman-teman Pemkot, baik Satpol PP, DLH, maupun Pariwisata. Seperti di daerah Tunjungan, tidak boleh ada yang seperti itu (mengganggu pengunjung). Saat ada CFD juga tidak boleh karena bisa mengganggu orang berolahraga,” ujar Eri, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Eri, penertiban tidak hanya menyasar aktivitas tertentu. Pemkot juga mengawasi berbagai kegiatan yang dinilai dapat mengganggu ruang publik, termasuk penggalangan donasi tanpa izin resmi dan pedagang asongan yang mengganggu ruang gerak masyarakat.

Ia menegaskan setiap kegiatan penggalangan donasi harus memiliki izin yang jelas. Pemkot juga perlu memastikan tujuan, lokasi, bentuk kegiatan, hingga dokumen pendukungnya.

“Donasi itu kan harus ada izinnya. Donasi ini untuk siapa? Terus di mana? Bentuknya seperti apa? Apakah ini bentuk kesehatan? Ada suratnya tidak?, hal tersebut yang kita perketat lagi pengawasannya,” ujar Eri.

Pemkot Surabaya, lanjut Eri, tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan donasi jalanan maupun penggunaan hewan di kawasan Tunjungan Romansa dan CFD.

Eri juga menyoroti penggunaan hewan untuk menarik perhatian masyarakat dalam kegiatan penggalangan uang. Menurutnya, penggunaan hewan dengan tujuan tersebut tanpa kejelasan dapat dikategorikan sebagai tindakan eksploitasi.

Promo Perumahan Grand Eastern

“Jangan sampai kita ini melakukan hal seperti eksploitasi hewan. Sama seperti kita mengeksploitasi orang tua atau anak, itu juga tidak boleh. Hal-hal seperti ini jangan dilakukan di Kota Surabaya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul laporan mengenai oknum yang kembali membawa hewan dan melakukan penggalangan donasi setelah sebelumnya sempat ditertibkan.

Eri memastikan petugas Satpol PP merespons laporan yang masuk dengan mendatangi lokasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen kegiatan maupun dokumen terkait hewan yang dibawa.

“Begitu ada laporan masuk, personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa kelengkapan surat izin kegiatan maupun surat keterangan kesehatan hewan yang dibawa,” imbuhnya.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat menjaga kawasan Tunjungan Romansa tetap nyaman dan tertib bagi wisatawan. Sementara itu, area CFD diharapkan dapat digunakan sesuai peruntukannya, terutama bagi masyarakat yang ingin berolahraga tanpa gangguan.

Pemkot Surabaya juga menempatkan pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga ruang publik agar tetap dapat dinikmati masyarakat dengan nyaman.

Kirim Berita Anda

Punya kegiatan, rilis resmi, atau informasi menarik? Kirimkan berita dan foto ke redaksi ejatimnews.com.

Terbuka untuk sekolah, kampus, instansi, dan komunitas.

Kirim via Email

Belum ada komentar

Kirim Berita Anda

Punya kegiatan, rilis resmi, atau informasi menarik? Kirimkan berita dan foto ke redaksi ejatimnews.com.

Terbuka untuk sekolah, kampus, instansi, dan komunitas.

Kirim via Email