Eri Cahyadi Minta Data Bansos Surabaya Diverifikasi Ulang, Tak Lagi Andalkan Desil

Eri Cahyadi Minta Data Bansos Surabaya Diverifikasi Ulang, Tak Lagi Andalkan Desil
ejatimnews,

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk turun langsung ke lapangan guna memverifikasi ulang data penerima bantuan sosial (bansos).

Eri meminta proses verifikasi tidak hanya mengacu pada klasifikasi desil, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi warga yang sebenarnya. Langkah ini dilakukan agar bantuan sosial dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Instruksi tersebut disampaikan Eri saat Apel Pagi Struktural di Halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (22/9/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan jajaran pejabat struktural bahwa jabatan merupakan sarana untuk melayani masyarakat.

“Ketika kerja itu sebuah ibadah, maka lakukan dengan hati yang ikhlas. Muduno rek (Turun ke lapangan). Ketika saya turun ke lapangan, masih ada orang tidak punya yang belum mendapatkan bantuan apapun. Hari ini jangan pernah lihat lagi namanya desil,” ujar Eri di hadapan peserta apel.

Eri meminta perwakilan dinas, mulai dari Ketua Tim Kerja (Katimja) hingga pejabat struktural dari berbagai perangkat daerah, berkolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk mendatangi wilayah RT dan RW secara berkala.

Ia juga meminta penetapan prioritas penerima bantuan dibahas secara terbuka melalui forum warga di tingkat RT. Proses tersebut melibatkan masyarakat dan unsur pemerintahan setempat agar kondisi warga dapat diketahui secara langsung.

“Pembahasannya harus melibatkan minimal tiga perempat warga dari RT tersebut, tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, LPMK, serta tim pendamping dari pemkot,” terangnya.

Menurut Eri, verifikasi langsung diperlukan untuk menemukan warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum terjangkau program sosial. Ia menyoroti masih adanya warga miskin dan lanjut usia yang tinggal seorang diri tanpa memperoleh bantuan.

“Ada lansia sendiri tidak pernah mendapatkan bantuan. Di mana kalian sebagai pejabat struktural. Mulai hari ini saya tidak mau lagi melihat ada warga yang tidak menerima bantuan ketika dia membutuhkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Eri juga menyoroti kemungkinan ketidaksesuaian antara data administratif dan kondisi ekonomi warga. Ia mencontohkan temuan warga yang secara ekonomi dinilai mampu, tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Ia menyinggung temuan di lapangan, termasuk warga yang tercatat memiliki beberapa kendaraan bermotor atau gawai dalam jumlah banyak. Menurutnya, kelayakan penerima bantuan perlu diperiksa berdasarkan kondisi yang sebenarnya.

Promo Perumahan Grand Eastern

“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Verifikasi di lapangan mengenai kelayakan warga penerima bantuan harus diserahkan sepenuhnya kepada keputusan bersama warga di lingkungan setempat,” imbuhnya.

Karena itu, Eri meminta jajarannya tidak hanya bergantung pada data administratif dalam memeriksa kelayakan penerima bantuan. Hasil pendataan perlu dicocokkan dengan kondisi warga dan dibahas bersama masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya menerapkan sistem pengampu wilayah RW dengan melibatkan perangkat daerah teknis di luar kecamatan.

Dalam skema tersebut, dinas teknis mendampingi wilayah tertentu dan ikut mengawasi proses verifikasi serta kondisi masyarakat. Sebagai contoh, sebuah RW di Kelurahan Ketintang dapat diampu Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), sedangkan wilayah di Gunung Anyar dapat didampingi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag).

Eri juga menyiapkan sanksi bagi dinas yang dinilai gagal menjalankan tugas pengawasan dan verifikasi. Sanksi tersebut berupa pemasangan bendera hitam di depan kantor dinas terkait.

“Berarti kalau dinasnya tidak bisa menjalankan itu, maka dinasnya akan saya kasih bendera hitam. Kalau sudah mendapatkan bendera hitam, satu bulan tidak ada perubahan, maka saya ganti mulai Kepala Dinas sampai dengan struktural Katimja-nya. Saya ganti semua karena kalian tidak bisa memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya,” pungkasnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya mendorong keterlibatan ASN dan masyarakat dalam memeriksa data penerima bantuan sosial. Verifikasi lapangan diharapkan membantu memperbaiki ketepatan data dan memastikan bantuan menjangkau warga yang membutuhkan.

 

Banner Iklan Website

Belum ada komentar

Kirim Berita Anda

Punya kegiatan, rilis resmi, atau informasi menarik? Kirimkan berita dan foto ke redaksi ejatimnews.com.

Terbuka untuk sekolah, kampus, instansi, dan komunitas.

Kirim via Email