Fraksi PAN DPRD Jatim Soroti SiLPA Rp3,38 Triliun, Minta Evaluasi Perencanaan APBD

Fraksi PAN DPRD Jatim Soroti SiLPA Rp3,38 Triliun, Minta Evaluasi Perencanaan APBD
ejatimnews,

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur menilai SiLPA APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,38 triliun perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, bukan sekadar dipandang sebagai angka sisa anggaran.

Sikap tersebut disampaikan menyusul pernyataan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas belanja dan penyediaan ruang fiskal untuk menghadapi kebutuhan kontingensi.

Bagi Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, prinsip kehati-hatian fiskal memang penting. Namun, alasan efisiensi dan kebutuhan cadangan anggaran dinilai tidak cukup untuk menjelaskan besarnya SiLPA yang tercatat pada akhir Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil audit BPK, SiLPA APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,38 triliun. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan proyeksi awal yang berada di kisaran Rp925,91 miliar.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M., P.Ma., menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap kualitas perencanaan APBD.

“Kami memahami bahwa pemerintah memang membutuhkan ruang fiskal untuk menghadapi kondisi yang tidak terduga. Tetapi ruang fiskal dengan SiLPA yang terlalu besar tentu harus dibedakan. Pertanyaannya bukan sekadar apakah uang itu tersisa, tetapi mengapa selisih antara perencanaan dan realisasinya bisa begitu besar?”

Menurut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surabaya ini, Fraksi PAN tidak berada pada posisi yang mendorong pemerintah menghabiskan anggaran hanya untuk meningkatkan angka serapan.

Tingkat serapan anggaran, menurutnya, bukan menjadi tujuan akhir dalam pengelolaan APBD. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana belanja pemerintah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, Fraksi PAN sejalan dengan prinsip yang disampaikan Wagub Emil bahwa APBD tidak seharusnya dikelola dengan paradigma “yang penting habis”. Meski demikian, pemerintah juga diminta tidak terjebak pada sikap terlalu berhati-hati hingga anggaran yang telah direncanakan bagi masyarakat tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Jangan sampai kita terjebak pada dua ekstrem. Yang pertama, anggaran dikejar untuk habis tanpa memperhatikan kualitas belanja. Yang kedua, efisiensi dijadikan alasan sehingga belanja publik yang sudah direncanakan tidak terlaksana secara optimal. Ukurannya harus outcome, bukan sekadar serapan,” tegasnya.

Fraksi PAN memandang penjelasan mengenai SiLPA yang berasal dari kombinasi pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja perlu dikaji secara menyeluruh.

Sebelumnya, Pemprov Jatim menjelaskan realisasi belanja APBD 2025 mencapai hampir 94 persen. SiLPA tersebut antara lain dipengaruhi oleh pendapatan yang melampaui target serta efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa.

Namun, Wakil Ketua DPW PAN Jatim tersebut menilai tingginya tingkat serapan justru membuat pemerintah perlu menjelaskan secara lebih terbuka mengenai struktur SiLPA sebesar Rp3,38 triliun.

“Berapa yang berasal dari pelampauan pendapatan? Berapa dari efisiensi pengadaan? Berapa dari kegiatan yang tidak terlaksana? Berapa yang merupakan dana yang memang harus dicadangkan? Publik dan DPRD membutuhkan breakdown yang jelas,” ujarnya.

Menurutnya, penjelasan tersebut diperlukan agar DPRD tidak hanya melihat SiLPA sebagai angka agregat. Rincian tersebut penting untuk mengetahui apakah sisa anggaran merupakan bentuk efisiensi yang baik atau justru menunjukkan adanya belanja program yang belum berjalan secara optimal.

Suli Da’im yang juga anggota Komisi E DPRD Jawa Timur menilai kebutuhan ruang fiskal atau contingency budget merupakan bagian yang rasional dalam pengelolaan keuangan daerah.

Promo Perumahan Grand Eastern

Pemerintah, menurutnya, memang tidak dapat memperkirakan seluruh kondisi yang mungkin terjadi selama satu tahun anggaran. Namun, kebutuhan cadangan anggaran tetap harus dihitung berdasarkan risiko dan pengalaman historis.

“Contingency itu penting, tetapi contingency juga harus berbasis risk assessment. Jangan sampai karena ingin aman, pemerintah menahan terlalu banyak anggaran sehingga pada akhir tahun menjadi SiLPA yang besar.”

Dalam konteks tersebut, anggota DPRD senior ini mendorong peningkatan kualitas perencanaan APBD. Perbaikan itu mencakup penyusunan target pendapatan, perencanaan program, pengadaan barang dan jasa, hingga kemampuan perangkat daerah dalam melaksanakan program tepat waktu.

Menurutnya, SiLPA yang besar tidak otomatis menunjukkan kegagalan pemerintah. Sebaliknya, SiLPA yang kecil juga tidak serta-merta menjadi indikator keberhasilan.

Kualitas pengelolaan APBD, kata dia, perlu diukur dari keterkaitan antara input, proses, output, dan outcome.

Fraksi PAN juga mengingatkan bahwa seluruh anggaran dalam APBD pada dasarnya berasal dari uang rakyat. Karena itu, pembahasan mengenai SiLPA perlu dikembalikan pada pertanyaan mengenai sejauh mana anggaran yang telah direncanakan benar-benar memberikan perubahan bagi masyarakat.

Pada sektor pendidikan, pemerintah perlu melihat apakah belanja yang dilakukan telah meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan. Hal serupa juga berlaku pada sektor kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Jangan sampai kita puas dengan angka serapan 94 persen, tetapi masih menemukan kebutuhan masyarakat yang belum terjawab. Karena APBD bukan sekadar laporan keuangan, melainkan instrumen kebijakan publik,” kata Ketua Umum IKA Umsura.

Karena itu, Fraksi PAN mendorong evaluasi SiLPA Rp3,38 triliun dijadikan momentum untuk memperbaiki perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.

Suli Da’im menegaskan, sikap kritis Fraksi PAN bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan DPRD dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah memang memiliki fungsi yang berbeda dalam sistem pemerintahan, tetapi keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur.

“Kami menghargai penjelasan Pak Emil. Justru kami ingin memastikan semangat keseimbangan itu diterjemahkan ke dalam sistem perencanaan yang semakin presisi. Kritik DPRD bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tetapi bagian dari mekanisme checks and balances agar APBD semakin berkualitas.”

Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan IX yang meliputi Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Ngawi, dan Pacitan tersebut menilai tantangan ke depan bukan hanya menekan besaran SiLPA.

Menurutnya, pemerintah perlu menciptakan SiLPA yang sehat, yakni tetap menyediakan ruang fiskal untuk menghadapi risiko tanpa meninggalkan anggaran dalam jumlah terlalu besar yang dapat menunjukkan adanya ketidaktepatan perencanaan atau pelaksanaan belanja yang belum optimal.

Fraksi PAN pun mendorong Pemprov Jatim melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2025. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan koreksi dalam penyusunan dan pelaksanaan P-APBD 2026 serta APBD pada tahun-tahun berikutnya.

“Kita tidak ingin APBD sekadar terserap. Kita ingin APBD bekerja. Uang rakyat harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” pungkas Suli Da’im.

Kirim Berita Anda

Punya kegiatan, rilis resmi, atau informasi menarik? Kirimkan berita dan foto ke redaksi ejatimnews.com.

Terbuka untuk sekolah, kampus, instansi, dan komunitas.

Kirim via Email

Belum ada komentar

Kirim Berita Anda

Punya kegiatan, rilis resmi, atau informasi menarik? Kirimkan berita dan foto ke redaksi ejatimnews.com.

Terbuka untuk sekolah, kampus, instansi, dan komunitas.

Kirim via Email