Said Iqbal resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Usai pelantikan, ia menyampaikan sejumlah pandangan yang akan menjadi bahan masukan kepada Presiden terkait kesejahteraan pekerja dan kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Said Iqbal mengatakan dirinya akan segera menyampaikan laporan kepada Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara. Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain target pertumbuhan ekonomi nasional hingga peningkatan kesejahteraan pekerja.
“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ucap Said Iqbal.
Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen perlu dibarengi dengan pemerataan manfaat pembangunan sehingga hasil pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” katanya.
Terkait kesejahteraan pekerja, Said Iqbal menilai terdapat tiga aspek utama yang perlu menjadi perhatian, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.
Ketiga aspek tersebut akan menjadi fokus dalam penyusunan saran, pendapat, dan analisis kebijakan yang nantinya disampaikan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya upah yang layak bagi pekerja serta perlindungan yang lebih kuat terhadap buruh migran Indonesia.
Menurutnya, isu-isu tersebut masih membutuhkan perhatian dan dukungan kebijakan agar kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat.
“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” ujarnya.
Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.
Selain itu, kehadirannya juga diharapkan dapat memberikan masukan strategis terkait peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.











Belum ada komentar