Harga Sawit Mulai Pulih, Mentan Sebut 90 Persen Perusahaan Sudah Sesuaikan Harga TBS

Harga Sawit Mulai Pulih, Mentan Sebut 90 Persen Perusahaan Sudah Sesuaikan Harga TBS
ejatimnews,

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah mulai menunjukkan tren pemulihan setelah pemerintah melakukan serangkaian langkah pengawasan dan koordinasi dengan pelaku industri sawit.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan sebagian besar perusahaan sawit kini telah menyesuaikan harga pembelian TBS dari petani sesuai perkembangan pasar.

Menurutnya, hasil pemantauan Kementerian Pertanian menunjukkan sekitar 80 hingga 85 persen perusahaan telah melakukan penyesuaian harga. Angka tersebut bahkan diperkirakan kini mendekati 90 persen.

“Harga TBS sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas,” kata Amran, Rabu (17/6/2026).

Pemulihan harga tersebut terjadi setelah Kementerian Pertanian bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Satgas Pangan Polri melakukan sejumlah pertemuan dengan pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani sawit.

Langkah tersebut dilakukan menyusul penurunan harga TBS yang sebelumnya dinilai tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia maupun penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.

Amran menjelaskan jumlah perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS terus berkurang secara signifikan.

Sebelumnya terdapat sekitar 270 perusahaan yang teridentifikasi belum melakukan penyesuaian harga. Kini jumlahnya menurun menjadi sekitar 130 perusahaan.

“Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Nah, sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah akan terus melakukan pengawasan agar kenaikan harga yang mulai dirasakan petani dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Promo Perumahan Grand Eastern

Menurut Amran, perlindungan terhadap petani sawit merupakan bagian dari arahan pemerintah untuk memastikan tata niaga sawit berjalan lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.

Pengawasan tersebut juga bertujuan menjaga kesejahteraan jutaan petani sawit yang menggantungkan penghasilan dari komoditas tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri telah memberikan peringatan kepada perusahaan yang masih membeli TBS di bawah harga yang semestinya serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan harga di lapangan.

Hasilnya, sejumlah daerah sentra sawit mulai melaporkan kenaikan harga TBS yang mendekati bahkan sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Amran menegaskan pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku usaha agar industri sawit nasional tetap berkembang secara sehat.

“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan sampai harga benar-benar stabil dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani sawit Indonesia,” tegasnya.

Dengan semakin banyak perusahaan yang menyesuaikan harga dan pengawasan yang terus dilakukan, pemerintah optimistis pemulihan harga TBS akan semakin merata di berbagai wilayah sentra sawit nasional.

Kirim Berita Anda

Punya kegiatan, rilis resmi, atau informasi menarik? Kirimkan berita dan foto ke redaksi ejatimnews.com.

Terbuka untuk sekolah, kampus, instansi, dan komunitas.

Kirim via Email

Belum ada komentar