Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Rencana Pajak Kapal di Selat Malaka

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Rencana Pajak Kapal di Selat Malaka
ejatimnews,

JAKARTA – Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengenakan pajak terhadap kapal yang melintasi Selat Malaka. Pernyataan ini sekaligus meluruskan isu yang menyebut adanya wacana penarikan tarif di jalur pelayaran strategis tersebut.

“Itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan untuk mengutip (pajak),” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah memahami secara menyeluruh ketentuan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang menjadi dasar hukum internasional terkait pengelolaan wilayah laut.

Pemahaman tersebut juga didukung oleh pengalamannya saat menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kemenko Marves pada periode 2018–2020.

Ia menekankan bahwa salah satu prinsip utama dalam UNCLOS adalah kebebasan bernavigasi atau freedom of navigation. Dalam prinsip tersebut, Indonesia berkewajiban menjamin keamanan kapal yang melintas di wilayah perairannya.

“Di freedom of navigation itu kita diwajibkan mengizinkan kapal-kapal yang lewat di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) kita, bahkan kita harus menjaga keamanan di sana,” jelas Purbaya.

Menurutnya, Indonesia tetap berkomitmen menjunjung tinggi hukum internasional yang telah diratifikasi, termasuk UNCLOS.

“Kita sudah ratifikasi UNCLOS dan kita akan menjunjung tinggi hukum yang sudah kita tandatangani,” tegasnya.

Sebelumnya, Sugiono juga menyampaikan hal serupa. Ia memastikan bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka.

Sugiono menegaskan, sebagai negara kepulauan, Indonesia menghormati ketentuan dalam UNCLOS, khususnya yang mengatur jalur pelayaran internasional.

Menurutnya, pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan harus berjalan seiring dengan komitmen menjaga kebebasan pelayaran tanpa hambatan tarif di selat-selat strategis.

Indonesia, lanjut Sugiono, akan terus mendukung kelancaran lalu lintas laut global serta menjaga prinsip saling menguntungkan bagi komunitas internasional.

Belum ada komentar