Cegah Banjir, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan di Kalianak

Cegah Banjir, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan di Kalianak
ejatimnews,

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya bersama BBWS Brantas melanjutkan tahap II normalisasi Sungai Kalianak sebagai upaya mengurangi risiko banjir dan mengembalikan fungsi sungai, Kamis (23/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) melakukan penertiban bangunan warga di kawasan Kecamatan Asemrowo dan Krembangan.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah melalui berbagai tahapan yang telah disosialisasikan kepada warga.

“Pembongkaran kami lakukan di dua lokasi, yakni Jalan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, dan Jalan Bunga Rampai, Kecamatan Krembangan. Hari ini memasuki hari kedua, setelah dimulai sejak Selasa lalu,” kata Zaini.

Ia menjelaskan, proses tersebut diawali dengan sosialisasi, penandaan bangunan, hingga pemberian surat pemberitahuan secara bertahap.

“Seluruh tahapan telah kami lalui, sehingga saat ini masuk pada tahap pembongkaran bangunan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga membantu warga membongkar bagian bangunan secara bertahap agar lebih aman.

“Kami membantu menurunkan atap dan memotong struktur bangunan agar proses pembongkaran berjalan aman tanpa merusak bagian lain. Upaya ini kami lakukan agar prosesnya lebih lancar,” ujar dia.

Selain itu, bantuan juga diberikan dalam pemindahan barang milik warga ke lokasi tujuan.

“Ada warga yang meminta bantuan pemindahan barang hingga ke Lamongan, dan kami fasilitasi,” imbuhnya.

Zaini menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sisi humanis dan gotong royong.

“Kami memastikan pendekatan yang dilakukan tetap humanis. Barang-barang yang masih layak pakai kami bantu angkut agar dapat dimanfaatkan kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menyampaikan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan PLN dan PDAM terkait pemutusan sementara aliran listrik dan air.

“Kami berkoordinasi dengan PLN dan PDAM untuk melakukan pemutusan sementara aliran listrik dan air di bangunan yang dibongkar, guna mengantisipasi potensi bahaya,” ujar Mudita.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan selama proses pembongkaran berlangsung.

Ke depan, proses normalisasi akan terus dilanjutkan hingga mencapai target yang telah ditetapkan.

“Kami menargetkan proses ini berjalan lancar hingga STA 1360, dengan tetap mengedepankan koordinasi serta pendekatan humanis agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Belum ada komentar