Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memaparkan lima pilar strategis dalam upaya memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional.
Hal itu disampaikan Rini saat peluncuran Program E-Learning ASN Berintegritas di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Rini, penguatan integritas ASN menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.
Pilar pertama yang ditekankan adalah menjadikan integritas sebagai fondasi utama reformasi birokrasi nasional. Ia menilai setiap proses penyederhanaan birokrasi dan perbaikan tata kelola harus dibarengi dengan penerapan nilai-nilai antikorupsi.
Pilar kedua adalah membangun budaya kerja ASN yang profesional dan berorientasi pelayanan sesuai dengan core values BerAKHLAK.
“Modul e-learning dirancang untuk mengikis budaya dilayani dan menggantinya dengan budaya melayani yang bersih dari gratifikasi,” jelas Rini.
Selanjutnya, pilar ketiga adalah menjadikan pembelajaran integritas sebagai bagian dari pengembangan kompetensi ASN. Melalui program E-Learning ASN Berintegritas, peserta yang menyelesaikan seluruh materi akan memperoleh sertifikat resmi dari LAN yang dapat dikonversi menjadi jam pelajaran (JP).
Menurut Rini, langkah tersebut menunjukkan bahwa penguatan moral dan integritas memiliki nilai yang sama pentingnya dengan peningkatan kompetensi teknis.
Pilar keempat berkaitan dengan pemerataan akses pembelajaran bagi seluruh instansi pemerintah. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah menyiapkan sistem terpadu nasional Smart ASN yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai instansi dalam pelaksanaan pembelajaran digital.
Rini menjelaskan langkah tersebut dilakukan karena masih banyak pemerintah daerah yang belum memiliki sistem pembelajaran digital atau learning management system yang memadai.
Sementara itu, pilar kelima adalah penguatan dukungan kebijakan nasional dan peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.
Kementerian PANRB, kata Rini, akan menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah mengikuti program E-Learning ASN Berintegritas. Selain itu, PPK diminta memantau tingkat partisipasi pegawai melalui dashboard monitoring INDATA KPK.
Rini menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
“Ketika seorang warga di pelosok mendapatkan pelayanan cepat tanpa syarat ‘uang administrasi’, di situlah integritas kita berbicara. Tidak ada ruang bagi aparatur berkinerja tinggi namun berintegritas rendah untuk mengelola pemerintahan ini,” tegasnya.
Ia berharap penguatan integritas ASN dapat menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.












Belum ada komentar