Pemprov Jatim Raih Penghargaan KPK dalam Penguatan Integritas ASN

Pemprov Jatim Raih Penghargaan KPK dalam Penguatan Integritas ASN
ejatimnews,

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengimplementasikan program E-Learning ASN Berintegritas.

Penghargaan tersebut diberikan di Jakarta, Rabu (17/6/2026), sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya penguatan integritas aparatur sipil negara melalui pembelajaran berbasis digital.

Khofifah mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa nilai integritas harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan sehari-hari.

“Ini menjadi bukti bahwa integritas tidak hanya berhenti sebagai nilai tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” kata Khofifah.

Program E-Learning ASN Berintegritas merupakan inovasi pembelajaran digital yang dikembangkan KPK dengan metode interaktif dan reflektif untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap nilai-nilai integritas dan antikorupsi.

Khofifah mengapresiasi program tersebut karena tidak hanya berfokus pada peningkatan pengetahuan ASN, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dan budaya kerja yang berintegritas.

“Saya sangat mengapresiasi program ini karena dirancang tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap nilai-nilai integritas dan antikorupsi,” ujarnya.

“Tetapi juga mendorong perubahan perilaku serta penguatan budaya kerja yang berintegritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” lanjutnya.

Jawa Timur menjadi salah satu dari 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dipilih KPK sebagai peserta piloting nasional sebelum program tersebut diterapkan secara lebih luas di Indonesia.

Berdasarkan laporan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, hingga 16 Juni 2026, Pemprov Jawa Timur berhasil melibatkan sebanyak 3.177 ASN dalam program tersebut atau mencapai 105,9 persen dari target 3.000 peserta.

Promo Perumahan Grand Eastern

Menurut Khofifah, capaian tersebut semakin memperkuat komitmen Jawa Timur dalam mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penghargaan dari KPK RI ini akan semakin meneguhkan posisi Jawa Timur sebagai salah satu provinsi yang konsisten mendorong reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa transformasi birokrasi di era digital membutuhkan ASN yang tidak hanya memiliki kompetensi dan kemampuan beradaptasi, tetapi juga menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Karena itu, penguatan integritas ASN tidak boleh berhenti pada regulasi, tetapi harus menjadi budaya kerja dan karakter yang hidup dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.

Khofifah menjelaskan program E-Learning ASN Berintegritas memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, tanggung jawab, kemandirian, keberanian, kesederhanaan, kepedulian, disiplin, keadilan, dan kerja keras.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam membentuk budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Yang paling penting, nilai-nilai antikorupsi menjadi fondasi utama agar para ASN dapat memberikan pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas,” pungkasnya.

Kirim Berita Anda

Punya kegiatan, rilis resmi, atau informasi menarik? Kirimkan berita dan foto ke redaksi ejatimnews.com.

Terbuka untuk sekolah, kampus, instansi, dan komunitas.

Kirim via Email

Belum ada komentar