Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, Nanik dinilai telah memahami secara menyeluruh mekanisme kerja dan tata kelola lembaga setelah beberapa bulan menjalankan tugas sebagai Wakil Kepala BGN.
“Beliau kan sudah beberapa saat terakhir, beberapa bulan mengemban amanah sebagai Wakil Kepala BGN sehingga kita meyakini beliau sudah cukup waktu untuk memahami seluruh proses atau kegiatan yang berjalan di BGN,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Selain memiliki pemahaman terhadap operasional lembaga, Nanik juga dianggap memiliki ketegasan dalam memastikan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), manajemen organisasi, hingga pengawasan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dalam evaluasi dan monitoring, beliau salah satu yang cukup kalau boleh dibilang sangat strict, sangat tegas terhadap yang kemarin kami sampaikan, kedisiplinan di dalam menjalankan SOP-SOP, kedisiplinan di dalam menjalankan manajemen di Badan Gizi Nasional, kedisiplinan juga di dalam menjaga kualitas makanan yang kita sajikan kepada seluruh penerima manfaat,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan Nanik akan dibantu dua Wakil Kepala BGN yang baru, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Ketiganya mendapat mandat untuk mempercepat pembenahan dan perbaikan tata kelola lembaga.
“Jadi itu beberapa dasar pertimbangan untuk kita minta ke beliau yang kemudian dibantu oleh dua wakil yang baru untuk sesegera mungkin melakukan perbaikan-perbaikan dan pembenahan-pembenahan,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan BGN dengan memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Selain itu, dua Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya, juga turut diberhentikan.
Sebagai penggantinya, Nanik S. Deyang dipercaya memimpin BGN, sementara posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Pergantian pimpinan tersebut terjadi di tengah proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret tiga mantan petinggi BGN.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga memiliki keterkaitan dengan tiga mantan pimpinan BGN yang telah dicopot dari jabatannya.
Menurut Syarief, yayasan-yayasan tersebut diduga tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG, namun tetap memperoleh keuntungan dalam pelaksanaan program.
“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), saudara SS (Sony Sonjaya), dan saudara LP (Lodewyk Pusung),” kata Syarief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan afiliasi yang dimaksud berupa kepemilikan yayasan secara tidak langsung melalui pihak lain yang bertindak sebagai perantara.
“Bentuk terafiliasinya adalah yayasan-yayasan itu adalah bisa dibilang milik melalui orang lain,” jelas dia.














Belum ada komentar