RUU Kuota Perempuan di India Disorot, Oposisi Curiga Ada Kepentingan Politik

RUU Kuota Perempuan di India Disorot, Oposisi Curiga Ada Kepentingan Politik
ejatimnews,

Pemerintah India tengah mendorong percepatan penerapan undang-undang yang mengalokasikan 33 persen kursi parlemen dan legislatif negara bagian bagi perempuan. Namun, langkah ini memicu polemik karena dikaitkan dengan rencana perubahan batas wilayah pemilu.

Perdana Menteri Narendra Modi menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah bersejarah untuk meningkatkan peran perempuan dalam politik.

“Kami akan mengambil langkah bersejarah untuk memberdayakan perempuan,” ujarnya menjelang sidang khusus parlemen, Kamis.

Dikutip dari Al Jazeera, dalam sidang tersebut, pemerintah mengajukan tiga rancangan undang-undang. Dua di antaranya terkait penambahan kuota perempuan, sementara satu lainnya mengatur proses delimitasi atau penataan ulang batas daerah pemilihan berdasarkan jumlah penduduk.

Rancangan ini juga mencakup rencana peningkatan jumlah kursi parlemen dari 543 menjadi 850 kursi.

Saat ini, keterwakilan perempuan di parlemen India masih sekitar 14 persen. Pemerintah menilai peningkatan kuota menjadi langkah penting untuk menciptakan representasi yang lebih adil.

“Kami semua sepakat untuk memberikan posisi yang layak bagi perempuan di India,” kata Menteri Urusan Parlemen Kiren Rijiju.

Meski mendapat dukungan luas terkait kuota perempuan, rencana delimitasi justru menuai kritik keras dari oposisi. Mereka menilai perubahan batas wilayah pemilu berpotensi menguntungkan partai berkuasa, Bharatiya Janata Party (BJP).

Kritik terutama datang dari wilayah selatan India yang khawatir kehilangan representasi karena pertumbuhan penduduk yang lebih rendah dibanding wilayah utara.

Pemimpin oposisi Rahul Gandhi menilai kebijakan ini bukan semata untuk kepentingan perempuan.

“Usulan yang diajukan pemerintah ini tidak ada kaitannya dengan reservasi perempuan. Ini hanya upaya merebut kekuasaan melalui delimitasi,” ujarnya.

Senada, politisi Partai Kongres lainnya menyebut langkah tersebut sebagai upaya “jalur belakang” untuk mengubah peta politik nasional.

Sementara itu, anggota parlemen dari Partai Samajwadi, Akhilesh Yadav, mempertanyakan apakah kelompok minoritas seperti Muslim juga akan mendapatkan representasi dalam skema kuota perempuan tersebut.

Menanggapi kritik, pemerintah melalui Modi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat diskriminatif.

“Undang-undang ini tidak akan merugikan siapa pun,” tegasnya.

Namun, penolakan terus bermunculan. Sejumlah anggota parlemen dari wilayah selatan bahkan melakukan aksi protes dengan mengenakan pakaian hitam di parlemen.

Kepala Menteri Tamil Nadu, MK Stalin, secara terbuka menentang kebijakan tersebut dengan membakar salinan rancangan undang-undang.

Ia menilai langkah pemerintah pusat berpotensi meminggirkan wilayahnya.

“Biarkan api perlawanan menyebar. Kesombongan ini harus dilawan,” ujarnya.

Rencana delimitasi ini sebenarnya merupakan amanat konstitusi India yang mengharuskan penyesuaian kursi parlemen berdasarkan sensus. Namun, proses tersebut telah lama tertunda sejak sensus 1971.

Pemerintah kini mengusulkan agar penataan ulang dilakukan berdasarkan data sensus 2011 dan mulai berlaku pada pemilu 2029.

Meski demikian, oposisi meminta agar pemerintah menunggu hasil sensus terbaru yang saat ini masih berlangsung sebelum mengambil keputusan besar tersebut.

Situasi ini menunjukkan bahwa meski agenda pemberdayaan perempuan mendapat dukungan luas, dinamika politik di balik kebijakan tersebut tetap menjadi sumber perdebatan sengit di India.

Belum ada komentar