Pemkot Surabaya mempercepat respons Command Center 112 dalam menangani laporan warga. Jika sebelumnya waktu respons ditargetkan 10 menit, kini pemerintah kota menetapkan target maksimal tujuh menit.
Khusus penanganan kebakaran, target respons dipatok sekitar 6,5 menit. Percepatan tersebut didukung penambahan pos terpadu, koordinasi lintas perangkat daerah, hingga pemanfaatan ribuan kamera CCTV.
Kepala BPBD Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan Command Center 112 sejak dibentuk pada 26 Juli 2016 memang dirancang untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.
Setiap laporan yang masuk tidak sekadar diterima, tetapi langsung melalui proses asesmen sebelum diteruskan kepada petugas atau perangkat daerah yang memiliki kewenangan.
“Ketika warga membutuhkan bantuan, kami harus bisa merespons secepat mungkin sehingga warga merasa terlayani dengan baik,” kata Irvan, Jumat (11/9/2026).
Saat ini, sistem Command Center 112 menghubungkan sembilan perangkat daerah, pos terpadu, tenaga medis hingga rumah sakit.
Layanan tersebut mencakup berbagai kondisi kegawatdaruratan, mulai dari persoalan medis, kebakaran, bencana, gangguan ketenteraman dan ketertiban, hingga masalah lingkungan.
Untuk memperpendek waktu tempuh petugas menuju lokasi kejadian, jumlah pos terpadu ditambah dari sebelumnya tujuh menjadi 10 pos. Pemkot Surabaya menargetkan jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 13 pos.
Penambahan pos diperlukan karena laporan keadaan darurat dapat masuk dari sejumlah lokasi dalam waktu yang bersamaan. Dalam kondisi tersebut, petugas harus menentukan skala prioritas sekaligus mengerahkan sumber daya yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian.
“Ketika beberapa kejadian terjadi bersamaan, kami harus mengatur skala prioritas, melihat lokasi kejadian, dan menentukan pos terpadu yang paling dekat agar waktu respons tetap bisa dicapai,” ujarnya.
Penguatan sistem juga dilakukan untuk menangani laporan kegawatdaruratan medis. Dinas Kesehatan menyiapkan dukungan ambulans dari puskesmas, termasuk ketika kebutuhan penanganan muncul secara bersamaan di beberapa titik.
Koordinasi dengan rumah sakit juga terus dilakukan agar pasien dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat yang memungkinkan memberikan penanganan.
“Komunikasi dengan rumah sakit di Kota Surabaya juga terus dibangun agar pasien dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan yang paling dekat dan memungkinkan menerima penanganan,” kata Irvan.
Selain menangani kondisi darurat, Command Center 112 juga menjadi saluran bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan ketenteraman dan ketertiban, persoalan lingkungan, serta berbagai masalah lain yang menjadi kewenangan perangkat daerah.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan 112 maupun WhatsApp di nomor 081131112112.
Warga juga dapat mengirimkan foto serta titik lokasi kejadian. Informasi tersebut membantu petugas melakukan asesmen awal sebelum menentukan langkah penanganan.
Irvan menjelaskan, setiap laporan yang diterima akan diverifikasi dan diteruskan sesuai kebutuhan.
“Ketika warga menghubungi 112, artinya mereka membutuhkan bantuan. Selanjutnya kami melakukan asesmen dan menentukan bentuk penanganan yang sesuai,” ujarnya.
Dengan penguatan koordinasi, penambahan pos terpadu, dukungan layanan medis, serta pemanfaatan teknologi, Pemkot Surabaya terus mendorong agar laporan warga dapat ditangani dengan waktu respons yang semakin cepat.











Belum ada komentar