Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M., menyampaikan sejumlah catatan terhadap Nota Keuangan Gubernur Jawa Timur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Suli Da’im, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk ke-11 kalinya layak diapresiasi sebagai indikator tertib administrasi dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah.
“WTP adalah prestasi penting dalam tata kelola keuangan, tetapi yang lebih penting adalah sejauh mana APBD mampu menghadirkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat layanan kesehatan, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah,” ujar Suli Da’im.
Ia menilai realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target menunjukkan kapasitas fiskal Jawa Timur yang cukup baik. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp18,44 triliun menunjukkan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan.
Meski demikian, Suli menyoroti masih adanya sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian. Salah satunya terkait tingkat serapan belanja yang hanya mencapai 93,82 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat program yang belum terlaksana secara maksimal sehingga menyisakan anggaran yang cukup besar.
“Masih terdapat sekitar Rp2 triliun lebih anggaran yang tidak terserap. Ini harus menjadi evaluasi bersama karena setiap rupiah APBD sejatinya merupakan instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp3,38 triliun. Menurutnya, angka tersebut dapat menjadi indikasi bahwa perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan masih perlu ditingkatkan.
“Di satu sisi masyarakat masih menghadapi persoalan pendidikan, kesehatan, kemiskinan, infrastruktur, serta kebutuhan guru dan tenaga kesehatan. Namun di sisi lain terdapat SiLPA yang cukup besar. Ini menjadi alarm bahwa efektivitas belanja harus terus diperbaiki,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi E DPRD Jawa Timur yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat, Suli memberikan perhatian khusus terhadap kualitas belanja pada sektor pelayanan dasar.
Menurutnya, APBD harus lebih diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
“Kita masih menghadapi tantangan kualitas pendidikan, pemerataan guru, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, layanan kesehatan, penanganan stunting, serta penguatan perlindungan sosial. Belanja daerah harus benar-benar menyentuh sektor-sektor tersebut,” katanya.
Suli juga menyoroti Defisit Laporan Operasional sebesar Rp610 miliar yang menunjukkan beban operasional pemerintah masih lebih tinggi dibandingkan pendapatan operasional yang diperoleh.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar struktur belanja daerah semakin produktif dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih tersisa.
“Opini WTP bukan berarti tanpa catatan. Temuan dan rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara tuntas sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” jelasnya.
Politisi PAN dari Daerah Pemilihan IX yang meliputi Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi itu menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan APBD benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan APBD bukan hanya angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi sejauh mana rakyat merasakan manfaatnya. APBD yang sehat harus mampu menghadirkan sekolah yang lebih baik, layanan kesehatan yang lebih mudah diakses, lapangan kerja yang lebih luas, serta kesejahteraan yang meningkat,” ungkapnya.
Suli Da’im yang juga dosen FEB Umsura berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dapat menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat kualitas belanja daerah, meningkatkan efektivitas program, serta memastikan kebijakan anggaran berpihak kepada kepentingan masyarakat Jawa Timur.
“Ke depan kita membutuhkan APBD yang tidak hanya akuntabel secara administrasi, tetapi juga produktif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.











Belum ada komentar